Viral Lutung Jawa Muncul di Atap Rumah Warga Depok

2026-02-05 05:06:08
Viral Lutung Jawa Muncul di Atap Rumah Warga Depok
Video memperlihatkan lutung jawa muncul di atap rumah warga di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, viral. Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok mengatakan satwa tersebut telah dievakuasi.Dalam video yang dilihat detikcom, Senin (1/12/2025), lutung itu dievakuasi dari atap rumah salah satu warga. Evakuasi dilakukan warga bersama petugas Damkar.Lutung itu disebut muncul sejak Jumat (28/11) di Bojongsari, Depok. Kabid Pengendalian Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Tessy Haryati, mengatakan petugas melakukan pendampingan terkait penangkapan lutung."Damkar hanya bantu pendampingan, yang tangkap anggota komunitas. Karena lutung termasuk hewan dilindungi," ujar Tessy.Lutung tersebut berhasil dievakuasi dan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Dia mengatakan lutung tersebut tidak ada pemiliknya."Kewenangan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Lutung tersebut tidak ada pemiliknya," ujarnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-05 03:14