JAKARTA, - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto membagikan perkembangan proses keanggotaan Indonesia dalam Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD). Setelah sebelumnya pada Juni 2025 Airlangga resmi menyerahkan dokumen Initial Memorandum (IM). Kali ini diadakan pertemuan untuk tinjauan teknis (technical review,) yang membahas isu lingkungan, perdagangan dan ekonomi digital. "Pertemuan pagi ini Indonesia melakukan update terhadap technical review, dan hingga saat ini bidang utamanya adalah lingkungan, perdagangan dan ekonomi digital di bidang tersebut,." ujar Airlangga dalam Konferensi Pers terkait Perkembangan Proses aksesi OECD Indonesia di Jakarta pada Kamis . Pertemuan itu dengan Tim Delegasi OECD yang dipimpin oleh Deputy Secretary General OECD Amb. Frantisek Ruzicka. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri PANRB Rini Widyantini, Wakil Menteri Perdagangan Diah Roro Esti, hingga Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono. Baca juga: OECD Sebut Eropa “Jealous” Pertumbuhan Ekonomi ASEAN Rata-rata 4,7 Persen Menurut Airlangga hal ini juga sejalan setalah Presiden Prabowo Subianto menetapkan Keppres Nomor 30 Tahun 2025 sebagai amandemen dari Keppres Nomor 17 Tahun 2024 mengenai Tim Nasional Aksesi OECD Amandemen ini menyesuaikan struktur Tim Nasional dengan Kabinet Merah Putih. Pemerintah Indonesia juga telah memperbarui platform INA-OECD sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi digital bagi pemerintah Indonesia. Menurut Airlangga, aksesi Indonesia dalam OECD menjadi hal penting untuk mendukung reformasi struktural Indonesia dan pencapaian program prioritas Presiden Prabowo. "Aksesi OECD ini telah dimasukkan dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, khususnya pada Program Prioritas Asta Cita Diplomasi dan Diplomasi Ekonomi," lanjutnya.Baca juga: OECD Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI, Airlangga: Kalau Global Baik, Indonesia Baik Aksesi Indonesia ke OECD diharapkan menghasilkan kebijakan konkret yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan bergabungnya Indonesia menjadi anggota OECD, bertujuan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam merumuskan kebijakan global yang lebih berkeadilan, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara representatif dari Global South dalam tatanan internasional. Adapun initial Memorandum sebelumnya berisikan 25 kebijakan prioritas yang diklasifikasikan dalam 32 topik dan merupakan hasil self-assessment Indonesia terhadap kesesuaian kebijakan nasional dengan instrumen OECD. Proses penyusunannya dilakukan secara menyeluruh oleh Tim Nasional Aksesi OECD, yang dibentuk oleh pemerintah pasca adopsi Peta Jalan Aksesi Indonesia pada 29 Maret 2024.Baca juga: OECD Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025-2026
(prf/ega)
Masuk Tinjauan Teknis, Proses RI Jadi Anggota OECD Makin Dekat?
2026-01-12 05:19:59
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:32
| 2026-01-12 04:39
| 2026-01-12 04:33
| 2026-01-12 03:32
| 2026-01-12 03:16










































