Adrianus Soroti "Police Brotherhood", Solidaritas yang Lahirkan Penyimpangan

2026-01-11 15:26:45
Adrianus Soroti
JAKARTA, - Kriminolog dan Guru Besar FISIP Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menyoroti fenomena Police Brotherhood atau solidaritas internal di tubuh Polri yang menurutnya menjadi salah satu faktor munculnya penyimpangan di institusi tersebut.Menurut Adrianus, Police Brotherhood pada dasarnya adalah hal positif yang tumbuh dari semangat kesetiakawanan di antara anggota kepolisian, terutama dalam menghadapi ancaman dan keterbatasan.Namun, dalam perkembangannya, ikatan ini justru berpotensi menimbulkan toleransi terhadap penyimpangan.“Kalau kita membahas tentang mengapa Polri sampai kemudian lalu banyak dibicarakan terkait dengan kasus-kasus yang menimpanya, nampaknya itu semua dimulai atau diawali ketika Polri secara sadar enggak sadar memilih untuk mengembangkan Brotherhood dalam dirinya," kata Adrianus dalam acara peluncuran buku “Dinamika dan Tantangan Pengawasan Internal Kepolisian” secara daring, Kamis .Baca juga: 155.938 Personel Polri Apel Tanggap Darurat Persiapan Hadapi La NinaAwalnya, lanjut Adrianus, Police Brotherhood dibangun atas dasar saling dukung di antara sesama polisi. Hal ini dinilai wajar karena mereka menghadapi risiko tinggi, keterbatasan anggaran, personel, bahkan dukungan masyarakat.Akan tetapi, ia menilai semangat kebersamaan itu lambat laun menciptakan sikap saling memaklumi, bahkan terhadap pelanggaran internal.“Maka berbagai hal yang kurang-kurang itu kemudian tertutupi dengan saling bantu antar sesama saudara itu. Maka lalu menjadi tidak heran juga, kemudian ada sikap toleransi pada penyimpangan juga, mengingat kita semua sama-sama tahu bahwa kita mengalami kekurangan," nilai Adrianus.Ketika sikap toleran itu terus berulang, menurut dia, penyimpangan pun menjadi hal yang dianggap biasa.Baca juga: Polri Tunggu Hasil Tes DNA untuk Ungkap Identitas Kerangka Manusia di Kwitang“Lama-lama kemudian lalu toleransi itu kemudian menjadi satu hal yang normal, dan penyimpangan menjadi satu hal yang dianggap sebagai moderate, bukan lagi hal yang ekstrem," tuturnya.Adrianus menambahkan, budaya brotherhood yang berlebihan juga melahirkan fenomena total silence atau gerakan tutup mulut di antara sesama polisi ketika melihat penyimpangan dalam institusi.“Maka itulah yang kemudian melahirkan total silence, suatu situasi gerakan tutup mulut dari semua anggota Polri ketika melihat ada penyimpangan yang terjadi di dalamnya," katanya.Situasi ini, kata Adrianus, turut menyebabkan rendahnya komitmen perubahan di kalangan pimpinan Polri.Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang harus direformasi jika Polri ingin berubah ke arah lebih transparan dan akuntabel.Baca juga: Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Gunung Merapi“Ketika itu terjadi terus, maka itulah yang kemudian lalu menjadi perlu direformasi, menjadi bahan untuk reformasi ketika kita melihat bahwa ke depan tidak boleh lagi begitu atau tidak boleh lagi ada praktik seperti itu," pungkasnya.Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa tugas, wewenang, kedudukan, dan ruang lingkup Polri akan dikaji ulang.Pengkajian ulang terhadap Polri itu akan dilakukan oleh Komisi Reformasi Polri yang disebut akan diteken lewat keputusan presiden (keppres)."Ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya," ujar Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa .Komisi Reformasi Polri, kata Yusril, akan menyerahkan hasil rumusannya kepada Presiden Prabowo Subianto setelah beberapa bulan bertugas.


(prf/ega)