Ammar Zoni Ingin Hadir di Sidang, Hakim: Nanti Saat Pembuktian

2026-01-12 04:13:55
Ammar Zoni Ingin Hadir di Sidang, Hakim: Nanti Saat Pembuktian
JAKARTA, — Aktor Ammar Zoni kembali mengajukan permohonan untuk hadir langsung di ruang sidang dalam kasus dugaan peredaran narkoba yang tengah dijalaninya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.“Kalau seandainya diperbolehkan, apakah kami bisa menghadiri sidang minggu depan ketika hasil putusan disampaikan? Untuk putusan sela atau putusan akhir, kami bisa hadir secara offline,” ujar Ammar kepada majelis hakim, Kamis .Namun, Ketua Majelis Hakim, Dwi Elyarahma Sulistiyowati, menolak permintaan tersebut.Baca juga: Jaksa Tolak Eksepsi Kuasa Hukum, Ammar Zoni Tetap Diadili dalam Kasus Pengedaran NarkobaMenurutnya, kehadiran Ammar secara langsung belum diperlukan pada agenda sidang pekan depan yang dijadwalkan berisi pembacaan putusan sela.“Untuk minggu depan, masih putusan atau putusan sela. Belum diperlukan. Kami belum memerlukan keterangan Saudara maupun kesaksian saksi karena belum masuk tahap pembuktian,” kata Dwi.Dwi menjelaskan bahwa kehadiran Ammar secara langsung baru diwajibkan saat persidangan memasuki tahap pembuktian.Baca juga: Penampilan Plontos Ammar Zoni di Sidang, Kuasa Hukum: Bagian dari Pembinaan LapasIa juga memastikan telah menerima surat permohonan Ammar terkait kehadiran offline.“Permohonan Saudara sudah kami terima. Majelis menilai bahwa keterangan Saudara akan dibutuhkan saat pembuktian, dan pada tahap itu Saudara harus hadir di persidangan,” ujarnya.Dwi menambahkan bahwa jalannya persidangan masih berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) mengenai pelaksanaan sidang elektronik.Baca juga: Ammar Zoni Minta Irish Bella Buka Akses Komunikasi dengan Anak“Kami masih menggunakan dasar hukum PERMA untuk pelaksanaan sidang secara elektronik,” katanya.Majelis hakim juga menegaskan bahwa musyawarah terkait nasib eksepsi Ammar Zoni masih berlangsung. Karena itu, mereka belum dapat memastikan apakah sidang pekan depan menghasilkan putusan sela atau langsung putusan akhir.“Kami berharap musyawarah majelis menghasilkan putusan bulat. Kami selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi terdakwa, dalam perkara ini maupun perkara lainnya,” tutur Dwi.Baca juga: Setia Dampingi Ammar Zoni, Kamelia: Ini Bukan Tentang Cinta LagiMenanggapi penjelasan hakim, Ammar menyampaikan harapannya agar majelis memberikan putusan seadil-adilnya.“Ya, Insya Allah kami hanya berdoa semoga Yang Mulia bisa memberikan keadilan yang sebenar-benarnya,” ujar Ammar.Dwi kemudian menanggapi, “Keadilan itu kan relatif. Adil menurut kami belum tentu adil menurut yang lain. Kami hanya berusaha memberikan keadilan menurut pertimbangan kami.”Baca juga: Janji Tobat Ammar Zoni di Tengah Kasus Narkoba yang Berulang


(prf/ega)