JAKARTA, - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan, Penjabat (PJ) Ketua Umum yang disebutkan bakal diumumkan dalam rapat pleno malam ini tidak sah.Pasalnya, pelaksanaan pleno itu sendiri sudah tidak sah menurut AD/ART PBNU.“Kalau plenonya enggak sah itu... masa ya (PJ Ketum) bisa dianggap sah, gitu lho,” ujar Gus Yahya saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa .Ia menegaskan, dalam tubuh PBNU tidak mungkin ada dua Ketua Umum.“Ndak mungkin ada dua,” tegasnya.Baca juga: Bakal Ada Pleno PBNU Malam Ini, Gus Yahya: Itu Manuver Gus Yahya mengatakan, posisi ketua umum hanya bisa diubah melalui muktamar yang pelaksanaannya sesuai dengan AD/ART.“Apapun keinginan orang untuk menghentikan saya tanpa muktamar, tanpa permusyawaratan tertinggi, itu tidak mungkin bisa dieksekusi karena bertentangan dengan AD/ART dan melawan hukum,” lanjutnya.Yahya menyinggung, rapat pleno yang bakal dihadiri sebagian anggota PBNU malam ini tidak memenuhi syarat pelaksanaan pleno.Menurut dia, pleno tidak bisa hanya diadakan oleh jajaran Syuriyah secara mandiri. Tapi, harus melibatkan jajaran Tanfidziyah.Baca juga: Respons Gus Ipul soal Rapat Pleno Penetapan Pj Ketum PBNU Pengganti Gus Yahya“Yang mengundang hanya Syuriyah, ini ndak bisa, karena harus, pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidziyah,” lanjutnya.Adapun, pleno ini dianggap tidak sah karena perencanaannya tidak melibatkan ketua umum yang sah.“Dua, tidak melibatkan saya sebagai Ketua Umum yang sah,” kata Yahya lagi.Diketahui, polemik di internal PBNU mencuat usai beredar surat edaran yang menyatakan Gus Yahya diberhentikan untuk menindaklanjuti hasil rapat harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.Surat edaran yang dibuat 25 November 2025 itu menyatakan Gus Yahya tak lagi menjabat Ketum PBNU sejak 26 November 2025 dan diminta melepas segala atributnya sebagai Ketua Umum.Baca juga: Gus Yahya Sebut Rapat Pleno Pilih Pj Ketum PBNU Tidak SahSelain menyatakan Gus Yahya diberhentikan, surat itu juga menyebut Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar akan mengambil tampuk kepemimpinan sementara di PBNU.
(prf/ega)
Gus Yahya Sebut PJ Ketum PBNU Hasil Rapat Pleno Malam Ini Tidak Sah
2026-01-11 03:38:13
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:59
| 2026-01-11 03:27
| 2026-01-11 03:23
| 2026-01-11 02:26
| 2026-01-11 02:23










































