Klarifikasi Mualem soal Surat Minta Bantuan ke PBB, Pemprov Aceh Tegaskan Ada Salah Paham

2026-01-11 22:49:12
Klarifikasi Mualem soal Surat Minta Bantuan ke PBB, Pemprov Aceh Tegaskan Ada Salah Paham
- Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat permintaan bantuan kepada dua lembaga internasional di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).Kabar mengenai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh yang meminta bantuan tersebut telah beredar sejak Senin .Surat dimaksud ditujukan kepada United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children's Fund (UNICEF).Melalui surat itu, Pemprov Aceh berharap UNDP dan UNICEF dapat membantu penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.Baca juga: Gubernur Mualem Bantah Minta Bantuan ke PBB: Surat Ditujukan ke LSM di AcehMualem mengaku tidak mengetahui surat permintaan bantuan kepada UNDP dan UNICEF terkait penanganan banjir bandang dan tanah longsor di daerahnya.Ia menjelaskan bahwa maksud surat tersebut sebenarnya keliru.Surat sebenarnya ditujukan kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Aceh, bukan PBB.“Saya tidak tahu apa-apa, sebenarnya keliru, bukan ke PBB, kepada LSM yang ada di Aceh,” ujar Mualem di Banda Aceh, dikutip dari Antara Aceh, Selasa .Baca juga: Tim Pendeteksi Mayat dari China Terkendala, Mualem: Tidak Maksimal, Terhalang Kayu-kayuSementara itu, Mualem melalui Juru Bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA menjelaskan bahwa surat permohonan bantuan sebenarnya ditujukan kepada UNDP dan UNICEF yang berada di Indonesia.Ia mengatakan, kabar Pemprov Aceh meminta tolong kepada PBB merupakan kesalahpahaman.“Ada salah pemahaman, itu untuk lembaga yang ada di Indonesia, bukan untuk PBB,” kata Muhammad MTA.“Tapi, yang terbangun seakan-akan Gubernur kirim surat ke PBB, itu lembaga yang sudah ada. Karena mereka juga ada program di Aceh,” sambungnya.Baca juga: Tangis Mualem Pecah Saat Singgung Bupati Karaoke di Tengah Banjir: Cengeng, Balik Kanan SajaMuhammad MTA juga mengatakan, bencana di Aceh saat ini masih dikategorikan pada tingkat provinsi. Dalam hal ini, pemerintah pusat bertindak sebagai pengawas dan menempatkan penanganan bencana ini sebagai prioritas utama.Mengingat status bencana masih di tingkat provinsi maka Pemprov Aceh menilai penting untuk mengambil langkah-langkah strategis.


(prf/ega)