UNGARAN, - Lindi atau cairan beracun dari tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mencemari daerah hilir Sungai Bade. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi mengatakan, berdasarkan hasil tinjauan ke TPA Blondo, dapat dipastikan pencemaran tersebut disebabkan oleh melimpahnya lindi, terutama saat musim penghujan."Awalnya ada kemungkinan pencemaran karena industri, namun setelah melihat kondisi yang ada, pencemaran karena lindi dari TPA Blondo," ujarnya, Senin di TPA Blondo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang."Penampungan ini tidak maksimal, lalu melimpah dan tidak tertampung. Di penampungan tidak ada pengolahan, sehingga baku mutu air tercemar lindi, mencemari sungai, dan menganggu warga," kata Wisnu.Baca juga: Petugas Umumkan Besok Hari Terakhir Angkut Sampah Imbas TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar BingungWisnu meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang untuk konsisten menerapkan penanganan limbah agar tidak berdampak negatif."Ini harus menjadi prioritas karena sampai sekarang tidak ada penganggaran untuk penanganan limbah. Pengelolaan lindi ini mendesak ditangani," ujarnya."Ini kan sudah berlangsung lama, lindi yang beracun bercampur air sungai. Dampaknya tidak hanya ke masyarakat di sekitar TPA Blondo seperti Desa Kandangan atau Lemahireng, tapi bisa juga ke hilir, sehingga ini tidak baik untuk daerah hilir dan kota lain," ungkapnya.Baca juga: Tangani Pencemaran Limbah Air Lindi TPA Sarimukti, DLH Buat SodetanSementara itu, Sekretaris DLH Kabupaten Semarang, Agung Pangarso, mengakui pengelolaan sampah di TPA Blondo masih menggunakan pola open dumping."Seharusnya memang sudah tidak dengan open dumping, namun instalasi pengolahan limbah saat ini belum tersedia," ujarnya."Cara-cara yang dilakukan untuk pengolahan memang masih sederhana, sehingga tidak memenuhi baku mutu," tambah Agung.Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang dalam proses pembuatan Detail Engineering Design (DED) instalasi pengolahan air limbah."Ini memang harus langkah cepat karena yang dilakukan saat ini sifatnya darurat sehingga belum optimal. Nanti juga konsultasi dengan DPRD untuk penganggaran pelaksanaan pembangunan IPAL tersebut," beber Agung.Seorang warga Desa Kandangan, Tugiyono menjelaskan, pencemaran akibat lindi di Sungai Bade terhitung sangat parah."Dulu sawah itu setahun bisa panen tiga kali, namun sekarang sudah tidak bisa panen," ungkapnya."Jangankan untuk mandi seperti zaman dulu, sekarang basuh tangan saja tidak berani, karena pasti gatal-gatal. Pokoknya air sungai sudah tercemar, sudah lama, sekitar 10 tahun," kata Tugiyono.
(prf/ega)
Lindi TPA Blondo Cemari Sungai Bade, DPRD Semarang: Dampaknya Bisa ke Kota Lain
2026-01-12 05:03:58
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:39
| 2026-01-12 03:42
| 2026-01-12 03:32
| 2026-01-12 03:18










































