PALANGKA RAYA, - Koperasi Merah Putih di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai disuntik bantuan permodalan untuk memastikan tidak ada unit koperasi yang terkendala akses modal.Bantuan ini disalurkan melalui lembaga perbankan himpunan bank negara (Himbara).Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kalteng, Rachmawati, menjelaskan bahwa setiap koperasi dapat mengajukan bantuan permodalan melalui aplikasi Sistem Informasi Koperasi Desa (SIMKOPDES) yang terkoneksi dengan Kementerian Koperasi.“Koperasi Merah Putih di Kalteng sudah punya akun (SIMKOPDES) semua, jadi ada yang namanya akun proposal bisnis. Mereka tinggal mengajukan di dalamnya, nanti mitranya akan muncul di dalam akun itu, apakah dari bank himbara atau LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir),” ujar Rachmawati, Rabu .Baca juga: Miris, dari 248 Koperasi Merah Putih di Jember, Baru 10 yang Sudah BerjalanRachmawati menyebut, bantuan permodalan tersebut sudah digulirkan ke bank-bank Himbara yang ada di Kalteng, seperti Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Ketiga bank itu menjadi mitra utama dalam menyalurkan dana ke koperasi.“Setiap koperasi (dapat bantuan permodalan) kemarin 15 persen dari dana desa, tetapi itu nanti akan dilihat lagi, karena waktu diluncurkan dengan kejaksaan, ada koperasi yang dapat (bantuan modal) Rp 200 juta sampai Rp 3 miliar,” katanya.Proses pencairan bantuan dilakukan setelah proposal bisnis koperasi dinyatakan lengkap dalam sistem SIMKOPDES.“Mereka (koperasi) sudah lengkap secara persyaratan di SIMKOPDES, di situ akan muncul kira-kira mereka akan dikasih bantuan permodalan dengan nominal berapa, sesuai dengan potensi usaha yang akan dikembangkan,” jelasnya.Saat ini, terdapat 1.542 unit Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan.Rachmawati menyebut pelaksanaan program berjalan lancar karena adanya sinergi antarinstansi.Baca juga: Stok Barang Koperasi Merah Putih di Jatimakmur Kosong, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan“Koperasi Merah Putih ini kan unit usahanya berangkat dari potensi lokal. Kalau potensi lokal di sana sektor perikanan, otomatis dinas perikanan ikut membantu, demikian pula untuk potensi di sektor lain, kemudian produk hasil pertanian, bisa dibantu dinas pertanian,” ujarnya.Karena anggaran yang dikelola cukup besar, pengawasan terhadap pelaksanaan program dilakukan secara ketat.Rachmawati mengatakan lembaga penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), turut mengawasi jalannya program tersebut.“Semua ikut mengawasi, baik dari kejaksaan, kepolisian, bahkan juga dari KPK, kemudian juga dari perbankan masing-masing yang memberikan bantuan,” jelasnya.
(prf/ega)
Koperasi Merah Putih di Kalteng Mulai Terima Bantuan Permodalan
2026-01-12 10:06:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 10:43
| 2026-01-12 10:23
| 2026-01-12 10:15
| 2026-01-12 09:32
| 2026-01-12 08:36










































