Menperin Agus Gumiwang: PMI Standard & Poor Global Jadi Indikator Tambahan

2026-01-12 05:11:58
Menperin Agus Gumiwang: PMI Standard & Poor Global Jadi Indikator Tambahan
- Kinerja sektor manufaktur Indonesia terus menunjukkan sinyal positif pada awal kuartal IV-2025 yang didorong oleh permintaan domestik yang kuat. Namun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan, Purchasing Managers’ Index (PMI) bukan pegangan utama dalam membaca kondisi industri dan merumuskan kebijakan industri.Sebab, PMI hanya menyajikan data makro dan belum secara detail menjelaskan kinerja per subsektor industri. Sebagai gantinya, Kemenperin menggunakan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang dinilai lebih komprehensif dengan sampel dari lebih banyak industri dalam negeri serta lebih akurat dalam mencerminkan kinerja manufaktur nasional.Terkait hal itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengajak semua pihak untuk cermat dan bijak menggunakan data PMI dari S&P Global setiap bulan. Baca juga: Menperin: Investasi di Industri Agro Tembus Rp 85 Triliun, Serap 9,8 Juta Tenaga Kerja“PMI bulanan yang dikeluarkan lembaga tersebut didasarkan pada sampel industri lebih sedikit dibanding sampel IKI,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin . Selain itu, kata Agus, PMI S&P Global belum cukup detail menggambarkan kondisi subsektor industri. Padahal, dinamika tiap subsektor industri berbeda-beda. Oleh karenanya, Kemenperin menggunakan data IKI untuk membaca situasi makro industri dan merumuskan kebijakan. “Data PMI bukan data utama kami dalam membaca situasi terkini manufaktur dan juga dalam perumusan kebijakan,” ungkap Agus.Adapun PMI yang dirilis S&P Global tercatat naik dari posisi 50,4 pada September menjadi 51,2 pada Oktober 2025. Baca juga: Menperin Tekankan Pentingnya Pengawasan dalam Pelaksanaan Industri NasionalCapaian itu menandai ekspansi manufaktur tiga bulan berturut-turut dan menunjukkan stabilitas momentum pertumbuhan industri nasional di tengah tekanan ekonomi global.Catatan Kemenperin menunjukkan, berdasarkan komponen pembentuk PMI, pesanan baru (new orders) naik dari 51,7 menjadi 52,3, sedangkan tingkat ketenagakerjaan meningkat dari 50,7 ke 51,3. Kenaikan itu mencerminkan meningkatnya kepercayaan pasar dan kapasitas produksi industri nasional.Agus mengatakan, pihaknya juga melihat adanya peningkatan penyerapan tenaga kerja pada laju tercepat sejak Mei 2025. “Ini sinyal baik karena aktivitas industri kembali mendorong penciptaan lapangan kerja,” terangnya.


(prf/ega)