BANDUNG, - Maraknya praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah objek wisata di Jawa Barat kembali menjadi sorotan seiring meningkatnya kunjungan wisatawan pada musim liburan.Wisatawan sering mengeluhkan tarif parkir dan retribusi tidak resmi di atas ketentuan terutama di kawasan wisata favorit.Kondisi ini pun berulang hampir setiap musim liburan, meskipun upaya penertiban kerap dilakukan oleh pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum.Baca juga: Dedi Mulyadi Ingin Angkot Bandung Libur 2 Hari saat Tahun Baru, Sopir Dapat Uang Saku Rp 500.000Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pungli di kawasan wisata.Ia menilai pungutan liar merupakan tindak pidana yang harus diproses sesuai ketentuan hukum, tanpa memandang latar belakang pelakunya."Ya gini, siapapun yang melakukan tindak pungutan liar, kategorinya tindak pidana. Mau masyarakat biasa, mau kelompok manapun, kita akan proses sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Dedi saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin .Baca juga: Usulan Dedi Mulyadi Soal Liburkan Angkot Saat Nataru, Dishub Jabar: Lebih Memungkinkan Saat LebaranDedi menekankan, penindakan tegas diperlukan agar wisatawan merasa aman dan nyaman saat berkunjung ke Jawa Barat.Menurutnya kenyamanan pengunjung merupakan kunci untuk menjaga kelangsungan sektor pariwisata daerah.Selain penindakan hukum, ia juga membuka opsi pembinaan bagi para pelaku pungli agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.Baca juga: Antisipasi Macet Nataru, Dedi Mulyadi Usul Angkot Bandung DiliburkanTerlebih, sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah meneken nota kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait pelaksanaan pidana kerja sosial pada Selasa .Menurut Dedi, langkah ini menjadi alternatif hukuman bagi pelaku tindak pidana dengan ancaman di bawah lima tahun."Kalau mau dibarakmiliterkan. Kemudian nanti mengikuti pelatihan, kemudian diarahkan untuk bekerja pada sektor apa. Itu yang menjadi solusi. Misalnya nanti direkrut menjadi tenaga parkir resmi," pungkas Dedi.
(prf/ega)
Kesal Pungli Marak di Kawasan Wisata Jabar, Dedi Mulyadi: Sudah Masuk Pidana
2026-01-11 04:10:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:22
| 2026-01-11 03:17
| 2026-01-11 02:51
| 2026-01-11 02:26
| 2026-01-11 02:22










































