Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Irene Sokoy dan bayi yang dikandungnya karena diduga ditolak penanganannya oleh sejumlah rumah sakit. Kemenkes akan mengirimkan tim ke Papua untuk investigasi kasus tersebut.Juru Bicara Kemenkes Widyawati mengatakan tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes akan investigasi kasus ini bersama Dinas Kesehatan setempat.Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, akan dikenakan sanksi yang tegas bagi rumah sakit yang diduga menolak pasien.Advertisement"Penolakan pasien rumah sakit merupakan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang dapat mengarah ke unsur pidana," kata Widyawati di Jakarta dilansir Antara, Selasa .Dia menegaskan di berbagai kesempatan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin selalu mengingatkan bahwa tidak boleh rumah sakit menolak pasien. Rumah sakit harus bertindak profesional dengan mengutamakan keselamatan pasien dibandingkan masalah administrasi.
(prf/ega)
Ibu Hamil di Papua Meninggal usai Ditolak 4 RS, Kemenkes: Pelanggaran UU Kesehatan Mengarah Pidana
2026-01-13 01:14:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 00:29
| 2026-01-13 00:07
| 2026-01-13 00:06
| 2026-01-13 00:02
| 2026-01-12 23:29










































