BANJARBARU, - Polisi Hutan (Polhut) menggerebek lokasi tambang emas ilegal di Kawasan Hutan Produksi Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel).Namun, petugas tidak menemukan pelaku dan hanya mengamankan peralatan yang diduga dipakai oleh penambang.Petugas tak menemukan aktivitas karena diduga kedatangan petugas Polhut dari Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel itu sudah diketahui para penambang.Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra, mengatakan aktivitas penambangan liar di Riam Adungan sudah terpantau sejak bulan Oktober 2025 oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan baru bisa ditindak setelah masyarakat setempat melapor.Perempuan yang akrab disapa Aya ini mengakui, jika Dishut Kalsel memiliki keterbatasan tenaga Polhut.Baca juga: Soal Tambang Emas Ilegal di TWA Prabu Dundang, Walhi NTB Minta Pemerintah TegasMeski tidak menemukan aktivitas penambangan, petugas menemukan sejumlah peralatan milik para penambang.Diantaranya dua unit mesin keong tromol, satu unit mesin genset, selang spiral, radio komunikasi, pompa air, jeriken, sepatu boot, hingga peralatan pendukung lainnya."Dua unit mesin dumping tidak diamankan karena dalam kondisi rusak total. Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor KPH Tanah Laut untuk didata dan diproses sesuai ketentuan hukum guna mendukung langkah penegakan hukum," ungkap Aya, dalam keterangan yang diterima Rabu .Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Lombok Tengah Masuk Kawasan Konservasi TWA Prabu DundangUntuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Polres Tanah Laut.Petugas juga telah memasang spanduk peringatan di lokasi agar para penambang tak lagi kembali beraktivitas."Petugas melakukan pendataan, dokumentasi, penertiban barang-barang yang ditinggalkan, pemasangan garis polisi, serta pemasangan spanduk peringatan sebagai bentuk pencegahan agar aktivitas tambang ilegal tidak kembali terjadi di lokasi tersebut," jelasnya.Polhut tetap rutin melakukan pengawasan dan patroli untuk memastikan kawasan hutan tetap terlindungi.Baca juga: Walhi NTT Soroti Kasus Tambang Emas Ilegal di Pulau Sebayur Labuan Bajo, Narasi Keberlanjutan Tak Sesuai Fakta Lapangan"Dengan keterbatasan tenaga Polhut yang ada di Dinas, KPH dan Tahura akan terus meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kawasan hutan tetap terlindungi," ujar Aya.
(prf/ega)
Polhut Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kalsel: Tak Ada Aktivitas, Hanya Sita Peralatan
2026-01-12 04:05:44
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:55
| 2026-01-12 03:39
| 2026-01-12 03:24
| 2026-01-12 03:11
| 2026-01-12 01:56










































