- PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) memberikan fasilitas pengiriman bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir di wilayah Sumatera. Khusus untuk bantuan yang dikirim menuju Sumatera Utara, PELNI membebaskan seluruh biaya alias gratis.Pengiriman logistik bantuan akan menggunakan armada kapal PELNI dengan tujuan akhir Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.“Kabar baik untuk kita semua yang ingin menyalurkan bantuan ke wilayah terdampak bencana di Sumatera Utara. Seluruh kapal PELNI kini siaga sebagai moda transportasi laut untuk mendukung pengiriman logistik bantuan bencana,” tulis @pelni162 melalui akun Instagram resmi perusahaan.Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut dalam mendukung penanganan darurat bencana banjir di sejumlah daerah.Baca juga: Bantuan Bencana Sumut Bisa Dikirim Gratis lewat Pelni TanjungpinangPELNI mengumumkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum masyarakat atau lembaga menyalurkan bantuan melalui layanan pengiriman gratis ini.Syarat dan Ketentuan Pengiriman Bantuan:Baca juga: Sempat Kesulitan Cari Pesawat, Ferry Irwandi Apresiasi Bantuan TNI-PolriPELNI merupakan BUMN yang bergerak di bidang transportasi laut dan memiliki peran vital dalam pemerataan akses di kepulauan Indonesia.Saat ini, PELNI mengoperasikan:Baca juga: Pak Presiden, 12 Hari Banjir Aceh Tidak Ada Bantuan dari Pemerintah Indonesia…Dengan layanan pengiriman gratis ini, PELNI berharap penyaluran logistik bantuan untuk korban banjir dapat berjalan lebih cepat dan merata. Akses pelabuhan menjadi salah satu jalur penting untuk distribusi bantuan di wilayah Sumatera Utara.Inisiatif ini juga diharapkan mendorong lebih banyak komunitas, organisasi sosial, hingga individu untuk turut berpartisipasi dalam gerakan solidaritas membantu korban bencana.
(prf/ega)
PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan untuk Korban Banjir di Sumatera, Ini Syaratnya
2026-01-12 02:33:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 02:21
| 2026-01-12 02:16
| 2026-01-12 01:32
| 2026-01-12 00:26
| 2026-01-12 00:19










































