Kerugian Negara Rp 1 T, Kenapa KPK Hanya Serahkan Rp 883 M ke Taspen?

2026-01-11 04:04:34
Kerugian Negara Rp 1 T, Kenapa KPK Hanya Serahkan Rp 883 M ke Taspen?
JAKARTA, - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero) senilai Rp 1 triliun, tapi kenapa yang dikembalikan ke Taspen tak sampai Rp 1 triliun?“Nah, dari hasil perhitungan kerugian keuangan negara, diperoleh bahwa kerugian keuangan negaranya yang diderita oleh PT Taspen adalah sejumlah Rp 1 triliun,” ungkap Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis .Baca juga: Penampakan Rp 300 Miliar yang Dipamerkan KPK, Hasil Rampasan dari Kasus di PT TaspenNominal Rp 1 triliun tersebut diketahui KPK berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif oleh Badan Keuangan Negara (BPK) Republik Indonesia pada 22 April 2025 lalu.Kendati demikian, KPK hanya menyerahkan uang senilai Rp 883 miliar kepada PT Taspen.Dana tersebut telah disetorkan pada 20 November 2025 ke rekening giro Tabungan Hari Tua (THT) Taspen di BRI Cabang Veteran, Jakarta.Asep menjelaskan, uang senilai lebih dari Rp 883 miliar itu merupakan hasil rampasan dari terdakwa mantan Direktur PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto, yang perkaranya kini telah berkekuatan hukum tetap.Baca juga: KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi FiktifSementara, dalam perkara ini, ada terdakwa lain, yakni mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih.“Uang yang ada di belakang kami atau di depan rekan-rekan itu khusus untuk perkaranya Pak Ekiawan. Jadi tidak untuk yang Pak ANS,” ujar dia.“Ya. Jadi Pak ANS ada lagi sekitar Rp 160 miliar. Jadi kalau dihitung-hitung mungkin ya memang pas Rp 1 triliun, bahkan lebih ya mungkin ya,” sambung dia.Dalam jumpa pers ini, KPK memamerkan uang Rp 300 miliar yang merupakan bagian dari lebih dari Rp 883 miliar uang rampasan dari Ekiawan Heri Primaryanto.Asep menyampaikan bahwa uang yang ditampilkan tidak bisa diperlihatkan seluruhnya karena keterbatasan tempat dan alasan keamanan.Sementara, alasan KPK memamerkan uang ini sebagai bentuk transparansi kepada publik terkait penyerahan uang kepada negara.“Ini biar kelihatan, takutnya kan, ‘oh, benar enggak sih ini diserahkan? Jangan-jangan enggak diserahkan’, atau diserahkan sebagian, gitu kan seperti itu,” ucap Asep.Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, mengakui bahwa institusinya meminjam uang kepada bank untuk memamerkan uang ini.“Tadi pagi masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan, mohon dipinjami uang Rp 300 miliar. Jadi uang ini kami pinjam dari BNI Mega Kuningan,” ujar Leo.“Jadi kalau masalah pengamanan, kita sudah amankan tadi perjalanan dari sana ke sini. Sebentar mungkin jam 16.00 WIB, kita akan kembalikan lagi uang ini. Kita juga akan dibantu pengamanan dari kepolisian,” tambah dia.


(prf/ega)