Kanwil KemenHAM Jakarta Fasilitasi Aduan Dugaan Pelanggaran HAM Ketenagakerjaan

2026-01-11 03:07:51
Kanwil KemenHAM Jakarta Fasilitasi Aduan Dugaan Pelanggaran HAM Ketenagakerjaan
Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Jakarta melalui Bidang Pelayanan dan Kepatuhan (PDK) HAM memfasilitasi Rapat Pelaksanaan Pemantauan Pelaporan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), antara Pegawai Perum Damri sebagai pelapor dan Perum DAMRI sebagai terlapor pada Jumat, 28 November 2025."Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari mandat institusional Kanwil dalam layanan pengaduan, pemantauan, serta fasilitasi penyelesaian dugaan pelanggaran HAM melalui mekanisme non-litigasi yang menekankan prinsip musyawarah, dialog terbuka, dan pencarian pemulihan hak secara adil," ujar Kepala Bidang dan Kepatuhan HAM, KemenHAM Jakarta, Rulinawaty seperti dikutip dari keterangan tertulis, Minggu .Rulinawaty menjelaskan, dalam konteks pemenuhan kewajiban negara di bidang HAM, forum klarifikasi dipandang penting untuk memastikan pemeriksaan awal yang objektif atas substansi laporan, menyediakan ruang yang setara bagi pelapor dan pihak terlapor dalam menyampaikan keterangan, serta mendorong penyelesaian berbasis hak (rights-based remedy) dengan tetap memperhatikan prinsip legalitas dan tata kelola kelembagaan.Advertisement"Kanwil KemenHAM Jakarta bertindak sebagai fasilitator netral dan tidak memihak. Penegasan ini dimaksudkan untuk menjaga integritas proses pemantauan, sehingga forum tidak berfungsi sebagai ruang penghakiman sepihak, melainkan sebagai sarana klarifikasi untuk menilai ada atau tidaknya dugaan pelanggaran HAM berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi," tegas dia.Rulinawaty menyampaikan, secara substantif pertemuan dipahami sebagai upaya mencapai kesepahaman yang proporsional dan berkeadilan bagi seluruh pihak."Melalui rapat ini, kami berupaya memastikan proses klarifikasi berlangsung terbuka dan proporsional, sehingga dapat ditemukan penyelesaian yang adil bagi semua pihak,” harap Rulinawaty. 


(prf/ega)