JAKARTA, - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan memperketat pengawasan dan penindakan terhadap masuknya barang ilegal ke Indonesia.Ia menolak anggapan bahwa persoalan thrifting berkaitan dengan pajak. Inti masalah menurut dia tetap soal legalitas barang yang masuk.Purbaya menekankan, pakaian bekas impor yang masuk tanpa prosedur sah tetap dikategorikan ilegal, tidak peduli apakah pelakunya membayar pajak atau tidak.“Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuknya ilegal,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis .Baca juga: Purbaya Respons Isu Setoran Thrifting Rp 550 Juta ke Bea Cukai: Kalau Ada Buktinya, Saya EksekusiIa merespons laporan yang menyebut impor tekstil ilegal dari China lebih banyak daripada barang thrifting. Pemerintah akan memperketat pengawasan di jalur masuk.Purbaya mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di pelabuhan. Pengetatan akan diterapkan agar praktik penyelundupan bisa terdeteksi sejak awal.Ia juga menegaskan perlunya investigasi untuk mengungkap importir yang memasukkan barang ilegal.“Kalau dulu bisa lepas, ke depan-ke depan nggak bisa lagi. Kalau ilegal ya kita bereskan,” kata Purbaya.Baca juga: Purbaya Tantang Pedagang Thrifting Buktikan Dugaan Setoran Rp 550 Juta ke Oknum Bea Cukai
(prf/ega)
Penjual Pakaian Bekas Impor Minta Dilegalkan, Purbaya: Saya Enggak Peduli
2026-01-11 03:53:33
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 02:54
| 2026-01-11 02:49
| 2026-01-11 02:44
| 2026-01-11 02:16
| 2026-01-11 01:58










































