Jadwal Haji 2026: Tanggal Pelunasan, Puncak Ibadah, hingga Pemulangan

2026-01-11 22:12:59
Jadwal Haji 2026: Tanggal Pelunasan, Puncak Ibadah, hingga Pemulangan
JAKARTA, - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi mengumumkan timeline atau jadwal Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1447 Hijriah atau 2026 Masehi yang akan dimulai pada April 2026.Para penyelenggara haji 2026, Indonesia, mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak 221.000, yang terdiri dari 203.320 calon haji reguler (92 persen) dan 17.680 calon haji khusus (8 persen).Juru Bicara Kemenhaj RI Ichsan Marsha menuturkan, penetapan jadwal RPH Haji 2026 lebih awal ini untuk mempersiapkan dan memberikan kepastian waktu bagi ratusan jemaah yang akan beribadah di Tanah Suci.Baca juga: Kemenhaj Umumkan Daftar Penyakit yang Tak Lolos Syarat Kesehatan Haji 2026, Apa Saja?"Rencana perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggaraan operasional haji 1447 H, termasuk penyiapan layanan di embarkasi, penerbangan, akomodasi, transportasi, hingga konsumsi di Tanah Suci," ujar Ichsan, ketika dikonfirmasi, Rabu .Calon jemaah haji dapat melakukan pelunasan terlebih dahulu pada jadwal pelunasan ongkos perjalanan haji 2026 yang akan dimulai pada 11 November 2025 untuk haji khusus, sementara jemaah haji reguler pada 19 November 2025.Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu , Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menuturkan, proses awal yang dilakukan saat ini adalah penyusunan Keputusan Presiden tentang penetapan BPIH."Setelah terbitnya Keputusan Presiden tersebut, akan dimulai pelunasan tahap pertama yang kita harapkan pada 19 November 2025," ujar Irfan, di dalam ruang rapat.Irfan mengatakan, pelunasan tahap pertama biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler akan diberikan kepada tiga kategori jemaah."Pelunasan tahap pertama ini diperuntukkan untuk jemaah haji reguler lunas tunda berangkat, jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 2026 Masehi, dan prioritas jemaah haji reguler lanjut usia," kata Irfan.Baca juga: Seleksi Petugas Haji Dimulai November 2025, Kemenhaj Janji Transparan dan AkuntabelApabila setelah periode pertama masih terdapat kuota yang belum terpenuhi, lanjut Irfan, pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua.Menurut Irfan, tahap kedua ini diperuntukkan bagi beberapa kategori jemaah reguler, di antaranya adalah lansia, penyandang disabilitas, dan yang terpisah dari anggota keluarganya.“Apabila sampai waktu yang ditentukan pada tahap pertama selesai dan masih ada kuota yang belum terpenuhi, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua yang diperuntukkan untuk jemaah haji yang saat pelunasan tahap pertama mengalami kegagalan pelunasan, jemaah haji lanjut usia, serta jemaah haji penyandang disabilitas, dan jemaah haji terpisah dengan mahram atau keluarga, serta jemaah haji pada urutan berikutnya,” ujar dia.Selain pelunasan haji reguler, Kemenhaj juga menyiapkan pelunasan untuk jemaah haji khusus yang dimulai lebih awal, yakni pada 11 November 2025.


(prf/ega)