Alasan di Balik Ibu Bunuh Bayi dan Tulis Surat 'Tolong Kuburkan'

2026-01-17 08:00:28
Alasan di Balik Ibu Bunuh Bayi dan Tulis Surat 'Tolong Kuburkan'
Mayat bayi yang ditemukan di dalam tas yang berada di toilet Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat (Jabar), ternyata dibunuh sang ibu. Terungkap jelas alasan sang ibu membunuh darah daging sendiri.Diketahui jasad bayi ditemukan pada Senin (1/12) sore di Stasiun Citayam. Sang ibu meninggalkan secarik kertas yang berisikan pesan.Pesan tersebut yakni siapa saja yang menemukan bayi ini agar dikuburkan. "(Alasan menulis di secarik kertas) ya dia mengalami stres yang luar biasa. Nggak punya teman mengadu," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dihubungi wartawan, Senin (8/12/2025).Made mengatakan ibu kandung tersebut juga sengaja membunuh bayinya. Alasannya stres dan malu bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan pacarnya."(Penyebab kematian) direndam di air dan ditutup kain," ucapnya. "Iya (pelaku) malu. (Pelaku merasa) banyak masalah, jadi stres. Accident sama pacarnya, itu bayinya," lanjutnya.Saat ini pelaku telah diamankan. Pelaku tengah diperiksa di Unit PPA Polres Metro Depok."Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3.000.000.000," kata Made.Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau 341 KUHP terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau seorang ibu yang dengan sengaja menghilangkan jiwa anaknya pada ketika dilahirkan atau tidak berapa lama sesudah melahirkan karena takut ketahuan bahwa ia sudah melahirkan anak.Lihat juga Video 'Warga Lombok Tengah Digegerkan Penemuan Mayat Bayi Tanpa Kepala':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-17 05:58