Geger Jasad Pria Terbungkus Karung Membusuk di Kebun Pisang Tangerang

2026-01-16 02:08:27
Geger Jasad Pria Terbungkus Karung Membusuk di Kebun Pisang Tangerang
Warga Kampung Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang, digegerkan penemuan sesosok jasad pria tanpa identitas. Jasad pria itu sudah dalam kondisi membusuk tergeletak di semak-semak kebun pisang."Tim langsung kami turunkan untuk melakukan olah TKP serta menggali keterangan saksi," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah kepada wartawan, Rabu .Korban ditemukan pada Selasa pagi. Indra menerangkan korban pertama kali ditemukan setelah warga mencium aroma busuk yang menyengat. Berdasarkan keterangan warga, aroma itu sudah tercium sehari sebelumnya.Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan sterilisasi. Korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam dan karung dengan posisi badan telungkup."Warga lalu menemukan sebuah kantong plastik hitam berisi bagian kepala manusia. Selanjutnya warga melapor ke kelurahan dan diteruskan ke Polsek Cikupa," jelasnya."(Dibungkus) plastik dulu baru karung," imbuhnya.Indra mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam atas temuan mayat itu. Jasad korban langsung dibawa ke RSUD Balaraja untuk diautopsi."Tim Inafis telah melakukan identifikasi awal, namun identitas korban masih belum diketahui," imbuhnya.Tonton juga video "Jasad Pasutri Ditemukan Berpelukan dalam Kebakaran Rumah di Palembang"[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 00:39