Prabowo: Semua Daerah Harus Siap Menghadapi Perubahan Iklim

2026-02-03 03:43:43
Prabowo: Semua Daerah Harus Siap Menghadapi Perubahan Iklim
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang kian nyata. Ia meminta seluruh daerah di Indonesia tidak lengah dan mulai mengantisipasi risiko lingkungan yang bisa mempengaruhi keselamatan serta kehidupan masyarakat di masa depan.Hal tersebut diungkap Prabowo usai meninjau wilayah terdampak banjir dan longsor di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Senin (1/12/2025). Prabowo awalnya bersyukur dengan cuaca di lokasi yang kini membaik sehingga daerah penanganan bisa menjangkau daerah yang terisolasi."Kita bersyukur cuaca membaik, ramalannya juga yang terburuk sudah lewat mudah-mudahan, ya ini sekarang kondisi ini perubahan iklim kita hadapi dengan baik," ujar Prabowo di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Senin (1/12/2025).Prabowo mengatakan harus ada kesiapsiagaan pemerintah menghadapi perubahan iklim. Ia pun meminta semua daerah untuk mulai mengantisipasi dampak perubahan iklim yang terus terjadi."Pemerintahan harus benar-benar berfungsi menjaga lingkungan, mengantisipasi kondisi di masa depan, mungkin yang di daerah semua harus siap menghadapi kondisi perubahan iklim yang berpengaruh," ujarnya.Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) hingga Minggu (30/11) malam, jumlah korban tewas dan hilang bencana di Sumatera terus bertambah. Berikut data terkini korban bencana di Sumatera:1. Sumatera Utara: korban meninggal 217 orang, korban hilang 209 orang2. Aceh: korban meninggal 96 orang, korban hilang 75 orang3. Sumatera Barat: korban meninggal 129 orang, korban hilang 118 orang Tonton juga video "Citra Satelit Deforestasi di Sumut yang Diduga Sebabkan Bencana"[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 04:05