Akhirnya BSI Kantongi Izin Jasa Simpanan Emas

2026-01-12 03:45:53
Akhirnya BSI Kantongi Izin Jasa Simpanan Emas
JAKARTA, - PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI akhirnya resmi memperoleh izin bulion jasa simpanan emas, izin ini diperoleh pada 10 November 2025 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan, dengan izin baru tersebut maka BSI kini memiliki tiga kegiatan usaha bulion yakni Simpanan Emas, Perdagangan Emas dan Penitipan Emas. Bob menyebut dengan adanya hal ini BSI mencatat pertumbuhan bisnis emas yang signifikan, didukung oleh peningkatan jumlah nasabah dan volume transaksi perdagangan emas. ‘"Aktivitas bulion ini membuat investasi emas menjadi lebih terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat’’ ujarnya dalam sambutannya pada acara Bullion Connect 2025 di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu . Baca juga: BSI Bidik 7 Juta Rekening Tabungan Haji pada 2025 Melalui aplikasi mobile BYOND by BSI, nasabah dapat memiliki emas mulai dari Rp50 ribu atau setara dengan 0,02 gram. Selain nilai investasi yang sangat terjangkau, investasi emas dapat dilakukan 24 jam dan dapat dicetak dengan nilai yang relatif rendah. Emas aman karena secara fisik emas disimpan di vault yang aman sehingga nasabah tidak perlu khawatir emasnya hilang. Nasabah juga dapat menjual emasnya kapan saja, dan dana hasil penjualan emas langsung masuk ke rekening nasabah secara real time. Baca juga: KUR BSI 2025: Pinjaman Syariah hingga Rp 500 Juta, Ini Cara dan Syarat Pengajuannya Sekadar informasi jasa Simpanan Emas adalah penyimpanan emas oleh nasabah di bank di mana emas dapat disalurkan dalam skema pembiayaan emas (gold-to-gold) dan atau perdagangan emas. Jasa Penitipan Emas adalah penitipan oleh nasabah di bank di mana bank memperoleh pendapatan berbasis imbal jasa, adapun jasa perdagangan emas adalah transaksi jual beli emas batangan terstandarisasi.Sejak diluncurkan sampai dengan 30 September 2025, layanan bulion menarik minat nasabah cukup tinggi. Hal ini dapat dilihat dari jumlah nasabah yang memiliki rekening emas telah menembus angka 200.238 nasabah, tumbuh 94,98 persen sepanjang tahun (YTD). Selain itu, penjualan emas melalui aplikasi BYOND by BSI mencapai 1,06 ton dan fee based income yang diperoleh sekitar Rp 70 miliar (YtD)."Pertumbuhan saldo emas naik 159,78 persen (YTD), dengan total saldo kelolaan emas sebesar 1,15 ton atau setara Rp 2,55 Triliun,” katanya. Baca juga: BSI Kelola 19 Ton Emas, Targetkan Naik Jadi 53 Ton pada 2030


(prf/ega)