Respons Cepat Polda Metro Tangkap Pria Viral Aniaya Pacar di Depok

2026-02-03 22:55:52
Respons Cepat Polda Metro Tangkap Pria Viral Aniaya Pacar di Depok
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan pria A sebagai tersangka usai menganiaya kekasihnya inisial IN di Cimanggis, Depok. Polisi menyebut pelaku mencekik hingga memukul korban."Peristiwa ini untuk pelaku sudah diamankan unit 1 Subdit Jatanras tadi malam dan masih dalam pemeriksaan," kata Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu ."Ini tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan (IN), oleh Saudara A mencekik, memukul, mendorong korban dari tangga. Akhrinya mengakibatkan memar pada paha kiri dan kanan," tambahnya.Budi mengatakan penganiayaan yang dilakukan A kepada IN terjadi pada lalu. Berdasarkan laporan korban, pelaku melakukan kekerasan dengan cara mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan luka memar dan sakit pada bagian kepala.Dia mengatakan pihaknya langsung bergerak menindaklanjuti laporan dari korban. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Cilincing, Jakarta Utara tadi malam."Tindakan cepat dan responsif ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional," ujarnya.Budi mengatakan Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam pengungkapan kasus tersebut. Dia mengatakan Polri juga menghormati hak-hak korban maupun pelaku, serta menjaga transparansi dalam setiap tahap penanganan perkara."Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum," ujarnya.Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah baju warna merah dan satu celana pendek warna oranye yang digunakan saat kejadian. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut."(Pelaku dijerat) Pasal 351 KUHP (tentang penganiayaan)," ujarnya.Dilihat detikcom dalam video viral yang beredar, Sabtu , terduga pelaku tampak mengenakan baju berwarna merah dan celana pendek oranye. Korban tampak merekam sendiri aksi pelaku."Gue udah diem, lu mukul lagi. Gue udah diem, gue mau pergi tadinya, gue mau pesen Grab. Ya udah sana jangan dekat-dekat gue," ujar korban dalam video tersebut.Korban terdengar menangis dengan kondisi rambut berantakan. Dalam video itu, dinarasikan bahwa pelaku menyiksa korban karena korban tak mau diajak melakukan aksi kriminal.Video tersebut juga menarasikan bahwa korban lebih dari satu perempuan. Para korban disebut dijebak pelaku dalam hubungan asmara agar mengikuti arahannya untuk melakukan aksi kriminal.Lihat juga Video 'Remaja Aniaya Pacar hingga Tewas di Indekos Ciracas':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

YouTube menyediakan laman Family Center untuk membantu orangtua memantau penggunaan YouTube akun anak-anak mereka. Di laman itu, terdapat pilihan untuk menambahkan profil YouTube Kids dan akun YouTube anak remaja mereka, sebagai akun yang diawasi.Laman Family Center sering digunakan oleh orangtua dengan anak berusia di bawah 18 tahun. Di laman ini, ada pengingat Take a Break dan Bedtime yang sudah aktif secara otomatis untuk pengguna berusia di bawah 18 tahun.Pengingat Take a Break adalah notifikasi yang mengingatkan pengguna untuk beristirahat sejenak dari melihat layar HP, sedangkan Bedtime adalah notifikasi yang mengingatkan anak bahwa waktu tidur mereka akan tiba dan mereka harus bersiap-siap untuk beristirahat.Sebagai pelengkap dua hal tersebut, pada akhir tahun ini, YouTube berencana untuk memperluas fitur Shorts Daily Time Limit pada orangtua.Ayah dan ibu yang menggunakan akun yang memiliki akun yang akan diawasi, bisa secara proaktif menetapkan batas durasi menjelajah feed YouTube Shorts yang tidak bisa diabaikan.Ini merupakan tambahan dari hal lain yang sudah kami miliki yaitu pengingat 'Taking a Break' dan 'Bedtime', tutur Graham.Baca juga: Jangan Biasakan Anak Main HP Sebelum Tidur, Ini Dampaknya Dok. Freepik/Freepik Orangtua bisa gunakan fitur Shorts Daily Time Limit agar anak tidak lupa waktu menonton YouTube Shorts. Terkait fitur pembatasan durasi menjelajah feed YouTube Shorts, Graham mengatakan, hal ini bisa membantu anak memahami regulasi waktu penggunaan platform digital mereka.Jadi, ketika anak-anak scrolling Shorts, aplikasi akan 'menyundul' mereka (memberi notifikasi), yaitu intervensi kecil yang menurut pakar perkembangan anak penting dalam pengaturan diri anak-anak, tutur dia.Anak-anak tetap diizinkan untuk memegang kendali akan akun YouTube untuk mengakses feed YouTube Shorts, tapi mereka tidak akan lupa waktu seperti sebelumnya.Melalui fitur Shorts Daily Time Limit yang sudah diatur oleh orangtua, anak jadi paham bahwa mereka hanya boleh mengakses YouTube Shorts berapa lama, sehingga lambat laun sudah terbiasa dan dengan sendirinya bisa mengatur waktu mereka di YouTube.Baca juga: Jangan Biasakan Anak Makan Sambil Main HP, Ini Kata Psikolog

| 2026-02-03 21:49