- Ribuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) milik warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditemukan tertahan dan disembunyikan di Kantor Camat Tanjung Morawa.Dokumen kependudukan tersebut tidak didistribusikan ke pemerintah desa dan kelurahan oleh oknum pegawai kecamatan.Temuan ini terungkap setelah Ombudsman Deli Serdang melakukan penilaian pelayanan publik di sejumlah kecamatan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan rapat evaluasi internal oleh Camat Tanjung Morawa, Gontar Panjaitan.Berdasarkan informasi dari Ombudsman, dari total 22 kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa sempat mendapat predikat buruk karena berada di peringkat ke-21 dalam penilaian pelayanan publik.Baca juga: Kondisi Terkini Anak yang Diduga Bunuh Ibu di MedanGontar Panjaitan membenarkan adanya ribuan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang tertahan di kantornya.Dokumen tersebut tidak hanya KTP elektronik, tetapi juga Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, hingga akta kematian.“Iya, hampir 1.000 itu KTP-nya ternyata yang tertahan. Minggu lalu saya lakukan rapat evaluasi dan minta kejujuran dari pegawai-pegawai di bagian pelayanan adminduk,” ujar Gontar saat diwawancarai, Selasa .Ia mengaku sangat marah setelah mengetahui fakta bahwa sebagian dokumen tersebut bahkan tertahan sejak tahun 2020 dan tidak pernah diserahkan kepada pemerintah desa maupun warga yang bersangkutan.“Marah sekali saya tahu seperti ini karena ada yang paling lama sejak tahun 2020 tertahan, tidak didistribusikan,” kata dia.Gontar menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi internal, dokumen adminduk yang tertahan selama ini dipegang oleh pegawai honorer di kantor kecamatan.Namun, ia mengaku tidak sempat menanyakan secara rinci alasan oknum pegawai tersebut menahan dokumen yang sebenarnya sudah selesai dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).“Karena saking kesalnya, saya tidak sempat bertanya lebih jauh apa alasan mereka menahan-nahan dokumen ini,” ujarnya.Sebagai langkah perbaikan pelayanan publik, Gontar mengaku telah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap jajaran pegawai di Kantor Camat Tanjung Morawa.“Yang di bagian pelayanan adminduk sudah saya pindahkan ke bagian kebersihan. Untuk petugas yang baru, sudah kami minta Disdukcapil untuk memberikan pelatihan agar ke depannya pelayanan bisa lebih baik,” ucap Gontar.Baca juga: Polisi Dalami Motif-Obsesi di Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan Terkait temuan hampir ribuan KTP elektronik dan dokumen adminduk yang tertahan, pihak Kecamatan Tanjung Morawa juga sempat mengunggah klarifikasi dan permohonan maaf melalui akun media sosial resmi kecamatan.
(prf/ega)
Hampir 1.000 KTP Elektronik Warga Tanjung Morawa Ditahan di Kantor Camat, Ada yang Sejak 2020
2026-01-12 10:55:59
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 11:02
| 2026-01-12 09:41
| 2026-01-12 08:44
| 2026-01-12 08:24
| 2026-01-12 08:23










































