20 SMA Paling Berprestasi di Tangerang, Acuan Daftar SPMB 2026

2026-02-02 14:43:32
20 SMA Paling Berprestasi di Tangerang, Acuan Daftar SPMB 2026
- Siswa kelas 9 di Tangerang yang akan mengikuti SPMB 2026 (Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru) perlu mencari informasi mengenai sekolah yang akan jadi pilihan untuk melanjutkan pendidikan.Mana saja SMA paling berprestasi bisa dilihat dari data Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT). Prestasi ini didapat dari medali para siswa di bidang sains, inovasi, seni, budaya hingga bidang olahraga.SIMT merilis peringkat SMA paling berprestasi se-Indonesia setiap tahunnya. Karena itu, datanya bisa berubah-ubah.Data SMA paling berprestasi dari SIMT ini dibagi per daerah baik kota maupun kabupaten. Kamu bisa mengecek di laman resminya sesuai daerah yang kamu inginkan.Baca juga: Jadwal Masuk Sekolah SD-SMA 2026, Kurang Seminggu LagiSMA yang tergabung dalam peringkat tersebut adalah SMA negeri maupun swasta sederajat dari seluruh Indonesia yang tercatat dalam data Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT).Terdapat 1.699 SMA se-Indonesia masuk dalam daftar SIMT. SIMT merupakan pangkalan data yang mendukung pencatatan dan pemetaan talenta nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan. SIMT dikelola oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).Data SIMT ini dikumpulkan dari tahun 2024 hingga 2025. Jenjang prestasi ini dikumpulkan dari level satuan pendidikan, wilayah, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, nasional, sampai internasional.Kali ini Kompas.com rangkumkan SMA paling berprestasi di Kota Tangerang berdasarkan data SIMT Puspresnas.Berikut daftar 20 SMA paling berprestasi di Tangerang dikutip dari laman resminya, Senin :1. SMAN 1 Tangerang2. SMA Penabur Kota Tangerang3. SMA Strada St AquinoBaca juga: Beasiswa Non-gelar ke Amerika bagi Guru SD-SMA, Dibiayai Penuh Selama 6 Bulan4. SMAN 2 Tangerang5. SMA Kristen Kanaan6. SMAN 15 Tangerang


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-02 15:18