Peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Berobat Gratis di Luar Kota Saat Libur Nataru, Cek Syaratnya

2026-01-16 00:10:10
Peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Berobat Gratis di Luar Kota Saat Libur Nataru, Cek Syaratnya
– BPJS Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan meski berada di luar kota selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan sejalan dengan prinsip portabilitas JKN yang memungkinkan peserta memperoleh layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia sesuai prosedur yang berlaku.Ia menjelaskan, peserta JKN bisa berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) setempat maksimal tiga kali kunjungan, dengan catatan status kepesertaan aktif dan mengikuti prosedur.Baca juga: BPJS Kesehatan Bisa Dipakai di Luar Domisili Saat Libur Nataru 2025/2026, Ini Syarat dan Caranya“Peserta JKN bisa mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia tanpa bergantung pada domisili KTP,” kata Rizzky, Selasa .Ia menambahkan, dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN dapat langsung mengakses Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat tanpa surat rujukan.Ketentuan itu berlaku baik di rumah sakit yang telah bekerja sama maupun yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.Penilaian kondisi gawat darurat dilakukan oleh dokter penanggung jawab pasien.Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018, kondisi darurat mencakup situasi yang mengancam nyawa, seperti gangguan jalan napas, pernapasan, sirkulasi, penurunan kesadaran, serta kondisi medis serius lainnya.Selain itu, peserta JKN juga dapat mengecek lokasi fasilitas kesehatan terdekat melalui Aplikasi Mobile JKN pada menu Info Lokasi Faskes. Layanan informasi dan pengaduan juga tersedia melalui aplikasi tersebut.“Peserta juga bisa menghubungi layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165 atau BPJS Kesehatan Care Center 165,” ujar Rizzky.Baca juga: Berapa Lama Proses Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign?Di sisi lain, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan turut bersiap menghadapi potensi peningkatan layanan selama libur akhir tahun.Direktur RS Mitra Siaga Tegal, Ahmad Shohibul Birry, mengatakan pihaknya telah menyiagakan dokter di IGD serta empat poli utama.“Dokter di IGD, poli anak, kebidanan, bedah, dan penyakit dalam tetap siaga. Biasanya pasien emergency meningkat saat libur panjang, dan kami pastikan layanan tetap optimal,” kata Birry, dikutip dari Antara.Ia menambahkan, rumah sakit di Kabupaten Tegal telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengantisipasi lonjakan pasien, mengingat lokasi rumah sakit yang dekat dengan jalur Pantura yang padat selama Nataru.Baca juga: Berapa Lama Proses Pencairan JHT bagi Pekerja Resign atau PHK? Ini Kata BPJS KetenagakerjaanBirry juga mengimbau masyarakat yang bepergian ke luar kota agar menjaga kondisi fisik selama perjalanan, mengatur waktu istirahat, serta memperhatikan asupan makanan agar tidak kelelahan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-15 23:40