Guru di Pasuruan Viral Curhat Pergi-Pulang 114 Km Dipecat, Ini Kata Pemkab

2026-01-17 01:32:15
Guru di Pasuruan Viral Curhat Pergi-Pulang 114 Km Dipecat, Ini Kata Pemkab
Seorang guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Nur Aini (38), diberhentikan dari jabatannya setelah dinilai melakukan pelanggaran disiplin berat. Guru tersebut tercatat tidak masuk kerja dan tidak melaksanakan kewajiban mengajar selama lebih dari 28 hari tanpa keterangan yang sah.Dilansir detikJatim, Kepala BKD Kabupaten Pasuruan Ninuk Ida Suryani mengatakan Nur Aini tidak hadir saat pemanggilan untuk penyampaian SK Pemberhentian sebagai ASN."Benar, surat pemberhentian sudah kami kirimkan (ke kediaman Nur Aini)," kata Ninuk, Selasa (30/12/2025).Nur Aini yang mengajar di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, dinilai sudah melakukan pelanggaran berat karena sudah melaksanakan kewajiban mengajar lebih dari 28 hari. Ia disebut telah melanggar Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.Diketahui, Nur Aini (38), guru asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, sempat viral di media sosial setelah mengeluhkan jauhnya jarak tempat mengajar di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan. Nur Aini mengaku menempuh jarak 57 kilometer dari rumahnya, dan total pulang pergi jadi 114 kilometer. Ia sudah melakukan pengajuan pindah mengajar ke Bupati Pasuruan melalui BKPSDM."Saya sudah mengajukan pindah mengajar, karena kesehatan juga terganggu. Suasana kerja juga sudah tidak nyaman," katanya kepada sejumlah wartawan.Baca berita selengkapnya di sini.Lihat juga Video 'JPPI Soroti Ketimpangan Gaji Pegawai SPPG dan Guru Honorer':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Bersamaan dengan hal tersebut, pemateri sekaligus psikolog, Muslimah Hanif mengatakan, hasil dari rapid asesmen yang dilakukan menunjukkan lebih dari 50 persen peserta menunjukkan emosi cenderung sedih.Ada sebagian dari mereka menunjukkan hasil emosi senang karena dapat bermain dan berjumla dengan teman-temannya.Hasil lain juga didapat dari wawancara informal dengan kepala sekolah dan guru. Sebagian besar dari mereka masih merasa cemas dan memerlukan bantuan untuk mengurangi rasa khawatir terkait dengan kondisi cuaca yang masih tidak menentu serta dampak dari bencana yang terjadi, ujar Muslimah.Selanjutnya, Kemendikdasmen juga akan melakukan pendampingan psikososial di beberapa titik lokasi bencana. Dengan harapan, warga satuan pendidikan terdampak bencana tetap semangat dan terbangun rasa senang dalam proses pembelajaran.DOK. KEMENDIKDASMEN Mendikdasmen Abdul Mu?ti saat mengajak siswa menyanyi bersama di tenda darurat Dusun Suka Ramai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara .Pemulihan psikologis murid menjadi langkah penting sebelum proses belajar-mengajar dimulai kembali. Tanpa penanganan tepat, trauma ini dapat berkembang menjadi gangguan jiwa serius di kemudian hari dan menghambat potensi anak-anak dalam jangka panjang.Anak-anak dan remaja adalah kelompok sangat rentan terhadap trauma pascabencana. Mengalami banjir, kehilangan rumah, harta benda, atau bahkan orang yang dicintai dapat memicu gangguan kesehatan mental.Baca juga: Kementrans Monitoring Kawasan Transmigrasi Terdampak Banjir SumateraPenting juga untuk diingat bahwa guru juga menjadi korban dan mengalami trauma. Guru yang lelah secara emosional atau mengalami trauma sendiri tidak akan siap untuk mengajar secara efektif, yang pada akhirnya memengaruhi siswa.Dukungan tepat dan berkelanjutan sangat penting agar anak-anak dapat memproses trauma yang mereka alami, bangkit kembali, dan melanjutkan tugas perkembangan mereka dengan baik.

| 2026-01-17 01:54