Wacana Kereta Cepat Sampai Banyuwangi, Waka DPR Yakin Perhitungan Prabowo

2026-01-30 11:59:23
Wacana Kereta Cepat Sampai Banyuwangi, Waka DPR Yakin Perhitungan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto mengutarakan keinginannya agar kereta cepat Whoosh tak hanya ke Bandung, tapi juga sampai Banyuwangi. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa yakin Prabowo sudah memperhitungkan soal pendanaannya."Presiden pasti sudah memperhitungkan semua untuk pendanaannya, kan ada Danantara," kata Saan kepada wartawan, Rabu .Saan menyambut positif usulan Whoosh tersambung sampai Banyuwangi. Menurutnya, ini adalah ide yang baik."Ini hal yang bagus dan harus didukung," kata Saan.Sebelumnya diberitakan, Prabowo ingin Whoosh tak sekadar sampai Surabaya. Tapi juga tersambung sampai Banyuwangi. "Insyaallah, saya minta tak hanya Surabaya, Banyuwangi. Surabaya itu zaman dulu, sekarang Banyuwangi," ujar Prabowo usai meresmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta Pusat, Selasa . Prabowo menjawab pertanyaan wartawan soal proyek Whoosh sampai Surabaya.Dalam sambutannya, Prabowo mengatakan masalah utang kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh adalah tanggung jawab pemerintah "Teknologi, semua sarana itu tanggung jawab bersama dan itu di ujungnya tanggung jawab Presiden Republik Indonesia, jadi saya sekarang tanggung jawab Whoosh," kata Prabowo."Kemudian tak usah khawatir apa itu ribut-ribut Whoosh. Saya sudah pelajari masalahnya. Tidak ada masalah, saya tanggung jawab nanti Whoosh itu semuanya," ujar Prabowo.Lihat juga Video: Prabowo Perintahkan Tambah Rangkaian KRL, Setujui Anggaran Rp 5 T[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-30 11:32