Prabowo Janji Segera Benahi Air Bersih-Jembatan Rusak Akibat Bencana di Sumbar

2026-02-05 09:24:53
Prabowo Janji Segera Benahi Air Bersih-Jembatan Rusak Akibat Bencana di Sumbar
Presiden Prabowo Subianto meninjau posko pengungsian korban bencana banjir di Batang Anai, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Prabowo berjanji pemerintah akan berbagai fasilitas publik hingga rumah yang rusak akibat banjir bandang dan longsor.Hal itu disampaikan Prabowo di posko pengungsian di Perum Kasai Permai, Nagari Kasang, Padang Pariaman, Senin (1/12/2025). Prabowo mengatakan dia bersyukur cuaca mulai membaik dan bantuan sudah bisa masuk."Hari ini saya datang untuk melihat langsung laporan dari pimpinan-pimpinan di sini, untuk melihat dan mendengar langsung keadaan. Alhamdulillah cuaca sudah membaik, alhamdulillah juga bantuan sudah banyak yang sampai," kata Prabowo.Prabowo mengatakan listrik di Sumbar sudah hampir 100% pulih. Dia berjanji aliran air bersih, jembatan hingga rumah warga yang rusak juga akan dibenahi."Saya dapat laporan listrik di Sumatera Barat sudah hampir 100%. Air sedang dibenahi, jembatan-jembatan sedang kita hitung semua, insyaallah kita akan perbaiki semuanya. Rumah-rumah yang rusak akan kita bantu," ujarnya.Prabowo menyampaikan dukacita kepada keluarga korban meninggal akibat bencana. Dia menjamin pemerintah akan membantu warga terdampak bencana."Saya turut berdukacita dengan keluarga yang kehilangan saya berdoa bapak-bapak, ibu-ibu tegar percaya kita semua satu keluarga besar, kita tidak akan membiarkan saudara-saudara sendiri memikul beban," ujarnya.Sebelumnya, Prabowo lebih dulu meninjau lokasi pengungsian bencana di Lapangan GOR Pandan, Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, pagi tadi. Setelah itu, Prabowo mendatangi lokasi pengungsian di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh.Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan wilayah bencana yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.Simak juga Video: Tinjau Bencana Sumatera, Prabowo Prioritaskan Bantuan BBM hingga Listrik[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-05 09:15