MEDAN, - Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Julihan Muntaha dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri.Hal itu tertuang dalam surat telegram nomor: ST/2781B/XII/KEP./2025 pada 15 Desember 2025."Ia benar," kata Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani kepada Kompas.com melalui telepon pada Sabtu .Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi Terbaru Polda Sumut Desember 2025: Dari Wakapolda hingga KapolresSebelumnya, Kombes Julihan dinonaktifkan dari jabatannya karena menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap polisi bermasalah."Ini adalah langkah organisasi yang diperlukan agar pemeriksaan berjalan lebih obyektif. Ini bukan bentuk penghukuman, tetapi bagian dari proses klarifikasi yang sedang berlangsung," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan dalam keterangan tertulis, Selasa .Kasus Julihan mulai terkuak melalui unggahan viral di akun TikTok @tan_jhonsons88.Baca juga: Profil Kombes Julian Muntaha, Kabid Propam Polda Sumut yang Dinonaktifkan karena Dugaan PemerasanDi akun TikTok tersebut disebutkan bahwa para penyidik Propam kerap meminta uang ratusan juta kepada polisi yang bermasalah agar kasusnya dapat diselesaikan.Menyikapi informasi tersebut, Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudhi mengatakan, telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.Sejumlah personel Bidpropam Polda Sumut telah diperiksa.
(prf/ega)
Dimutasi, Kabid Propam Polda Sumut yang Diduga Peras Polisi
2026-01-11 03:13:01
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:45
| 2026-01-11 03:35
| 2026-01-11 02:42
| 2026-01-11 01:40










































