Jejak Pelarian DPO WN China: Kabur Saat Macet di Sudirman, Berakhir Dideportasi

2026-01-13 07:19:06
Jejak Pelarian DPO WN China: Kabur Saat Macet di Sudirman, Berakhir Dideportasi
JAKARTA, – Upaya pelarian warga negara (WN) China berinisial AS (50) di Jakarta berakhir di ruang pemeriksaan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.AS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Pemerintah Republik Rakyat China atas kasus kejahatan ekonomi, sempat membuat jajaran Imigrasi dan aparat keamanan kelimpungan setelah berusaha kabur di tengah kemacetan hingga masuk ke Stasiun MRT Benhil.Drama itu tuntas ketika AS dideportasi ke negaranya pada 30 November 2025.Baca juga: Drama Penangkapan WN China di Jakarta: Kabur dari Mobil Petugas, Ditangkap di Stasiun MRTKisah pengejaran AS bermula ketika Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan menerima surat resmi dari Kedutaan Besar China pada Kamis .Surat itu berisi permohonan pencarian dan penangkapan terhadap AS."Ada surat dari kedutaan RRT terkait DPO yang meminta Kanim Jakarta Selatan untuk melakukan pencarian dan penangkapan," ujar Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jaksel, Ardo, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa .Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian kemudian menelusuri keberadaan AS yang diduga tinggal di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.Pemantauan dilakukan sejak malam hingga Jumat , hingga petugas melihat AS muncul di lobi apartemen itu.Baca juga: Usai Penangkapan Dramatis, WN China Berontak di Bandara Soekarno-Hatta saat DideportasiAS langsung diminta ikut ke Kantor Imigrasi menggunakan mobil Alphard putih.Namun, drama terjadi di tengah perjalanan. Kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman justru dimanfaatkan AS untuk kabur.Dalam kondisi lalu lintas macet menuju Jalan Jenderal Sudirman, AS tiba-tiba keluar dari mobil dan berusaha melarikan diri.AS sempat dihentikan oleh polisi yang mengawal proses itu, tetapi kembali berlari menuju Stasiun MRT Bendungan Hilir (Benhil)."Saat masuk ke Stasiun MRT Benhil, petugas kami yang mengikuti dari belakang dibantu oleh petugas keamanan dan PIC MRT berhasil menghentikan langkah yang bersangkutan," ujar Ardo.AS lalu dibawa ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk pemeriksaan intensif.Baca juga: Fakta-fakta Penting Kebakaran Gedung Terra Drone, 22 Orang TewasKeputusan deportasi terhadap AS diambil usai pemeriksaan. Proses itu dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu .


(prf/ega)