Polisi Lakukan Penyisiran dan Jaga Lokasi Bentrokan di Pancoran

2026-01-15 05:59:51
Polisi Lakukan Penyisiran dan Jaga Lokasi Bentrokan di Pancoran
JAKARTA, - Sejumlah personel polisi melakukan penyisiran (sweeping) di lokasi bentrokan antarkelompok di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis malam.Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi sekitar pukul 19.20 WIB, puluhan personel polisi tiba di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor trail secara berboncengan.Mereka datang beriringan lalu berhenti di dekat lokasi yang sempat terjadi bentrok.Baca juga: Bentrok Pecah di Lokasi Mata Elang Tewas di Pancoran, Tenda Pedagang DibakarSetelah itu, para polisi yang membawa senjata tersebut melakukan penjagaan di dekat lokasi bentrokan, khususnya area tenda yang sempat dibakar orang tak dikenal (OTK).Tenda yang dibakar itu kini roboh setelah dipadamkan oleh warga setempat. Namun, kepulan asap masih ada di sekitar tenda.Sebelumnya diberitakan, bentrokan antar kelompok terjadi di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, tepat di dekat lokasi insiden pengeroyokan dua mata elang, Kamis malam .Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, pukul 18.52 WIB, bentrokan bermula saat sejumlah pedagang sedang bersiap membuka tenda di area tersebut.Terlihat belasan orang berkumpul di sekitar jalan.Kompas.com yang berada di lokasi sempat ditanyai alasan berada di lokasi."Saya kira polisi," ucap salah satu pria.Baca juga: Lalu Lintas Macet Dekat Lokasi Bentrokan di Pancoran, Polisi Tutup Akses Jalan KalibataTak lama kemudian, sekelompok orang mulai berteriak sambil menunjuk-nunjuk ke arah tenda pedagang.Beberapa tenda dirusak dan lampu tenda juga ikut rusak. Awalnya ada belasan orang dan makin ramai hingga terjadi bentrokan.Selain itu, terlihat sebuah mobil sedan mencoba masuk ke area gang dekat lokasi bentrokan.Sebagai informasi, dua pria diduga debt collector atau mata elang dianiaya hingga satu di antaranya tewas di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis .Peristiwa bermula ketika kedua pria tersebut menghentikan seorang pengendara sepeda motor.Melihat hal itu, lima orang dari sebuah mobil yang berada di belakangnya turun untuk membantu pemotor tersebut.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-15 03:36