Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Jusuf Kalla Lebih Dulu Punya Lahan di Makassar

2026-01-12 14:45:23
Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Jusuf Kalla Lebih Dulu Punya Lahan di Makassar
JAKARTA, - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan bahwa Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla (JK), lebih dulu memiliki lahan di Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan.“Tapi, yang duluan punya Pak JK. Dan dia sudah diperpanjang,” kata Nusron saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin .Namun, Nusron menggarisbawahi, meskipun JK lebih dulu memiliki lahan di kawasan tersebut, hal itu tidak berarti eks wakil presiden tersebut benar dalam kasus sengketa lahan ini.“Biasanya yang (lebih) dulu itu 70 persen lah itu yang lebih bener. Tapi enggak menjamin ya, tapi 70 persen lah yang bener begitu. Tapi enggak menjamin itu mutlak,” tegas dia.Baca juga: TNI AD Bantah Isu Jenderal Bintang 2 Jadi Beking Saat Eksekusi Sengketa Lahan Jusuf Kalla Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN sedang melakukan pemeriksaan legal atau legal due diligence.Tujuannya untuk memastikan proses mana yang paling tepat dan benar.“Kan enggak mungkin semuanya (proses) benar. Karena ada satu obyek, dua subyek, itu pasti ada yang salah kan,” jelas dia.Setelah itu, Kementerian ATR/BPN akan memanggil para pihak yang bersengketa, yakni PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development.Diberitakan sebelumnya, Jusuf Kalla meluapkan kekesalannya atas sengketa lahan antara Hadji Kalla dengan Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).Ia menuding ada praktik mafia tanah dalam kasus tersebut.Baca juga: Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Anggota DPR: Mantan Wapres Saja Jadi Korban, Apalagi Rakyat KecilJK menilai eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang dilakukan dua hari sebelumnya tidak sah secara hukum.Pernyataan itu disampaikan langsung oleh JK saat meninjau lokasi sengketa di Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar, pada Rabu pagi.Menurut JK, lahan seluas 16,4 hektar tersebut telah dimiliki Hadji Kalla sejak tahun 1993.Namun, pengadilan justru memenangkan pihak GMTD.“Kalau begini, nanti seluruh kota (Makassar) dia akan mainkan seperti itu, merampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla saja dia mau main-main, apalagi yang lain,” kata JK, dikutip dari Tribun Makassar.“Padahal, ini tanah saya sendiri yang beli dari Raja Gowa, kita beli dari anak Raja Gowa. Ini kan dulu masuk Gowa ini. Sekarang masuk Makassar,” sambung dia.


(prf/ega)