Daerah Kaya, Pemerintahan Rapuh: Pelajaran dari Riau

2026-01-14 08:40:11
Daerah Kaya, Pemerintahan Rapuh: Pelajaran dari Riau
KETIKA pemerintah pusat mendorong hilirisasi dan peningkatan nilai tambah sumber daya alam sebagai strategi pembangunan nasional, muncul kembali pertanyaan mendasar mengenai bagaimana tata kelola daerah kaya komoditas dapat dijaga agar tidak terjebak dalam siklus politik rente.Pengalaman berbagai provinsi yang memiliki cadangan minyak, gas, batu bara, atau perkebunan skala besar menunjukkan bahwa kekayaan alam tidak otomatis menghasilkan tata kelola pemerintahan yang kuat dan akuntabel.Di beberapa kasus, justru kekayaan komoditas memperlemah institusi, karena sumber pendapatan daerah yang besar menciptakan ruang kontestasi politik lebih intens.Dalam konteks inilah, Riau menjadi contoh penting. Bukan karena Riau memiliki problem yang unik, tapi karena dinamika tata kelola yang terjadi di Riau merupakan pola berulang di banyak daerah kaya sumber daya alam lain di Indonesia.Penelitian Aspinall dan Berenschot (2019) menunjukkan bahwa desentralisasi di Indonesia telah membuka ruang bagi kompetisi politik yang seringkali dijalankan melalui logika patronase dan pertukaran sumber daya.Di daerah yang basis ekonominya bertumpu pada komoditas ekstraktif, akses terhadap izin lahan, distribusi proyek publik, dan hubungan dengan pemilik modal menjadi sumber kekuasaan yang lebih menentukan dibandingkan kapasitas programatik partai atau kualitas visi pembangunan.Baca juga: OTT Gubernur Riau, Marwah Melayu, dan Jalan Kebudayaan Melawan KorupsiDalam konfigurasi seperti ini, aktor-aktor kunci ekonomi dan politik cenderung saling terkait dalam jaringan informal yang tidak selalu tercatat dalam prosedur birokrasi resmi.Hal ini membuat tata kelola pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh desain kelembagaan, tetapi juga oleh relasi kekuasaan yang berlangsung di luar ruang rapat formal pemerintahan.Riau menunjukkan dinamika tersebut dalam beberapa dekade terakhir. Kekayaan minyak dan gas, perkebunan kelapa sawit skala besar, dan jaringan bisnis berbasis komoditas menciptakan struktur ekonomi yang kuat, tetapi tidak diiringi dengan penguatan kelembagaan pengawasan dan akuntabilitas memadai.Kasus-kasus korupsi yang menimpa sejumlah kepala daerah Riau di masa lalu, bukan hanya persoalan moral individu, tetapi berada dalam struktur insentif politik-ekonomi yang lebih luas.Dalam pandangan Sjahrir, Kis-Katos, dan Schulze (2014), daerah yang memiliki ketergantungan tinggi pada pendapatan berbasis sumber daya alam cenderung memiliki tingkat kerentanan lebih besar terhadap praktik rente.Pasalnya, posisi aktor politik bergantung pada akses terhadap sumber pendapatan yang terpusat, bukan pada basis dukungan publik yang luas atau kinerja kebijakan.Namun demikian, pengalaman Riau juga menunjukkan bahwa perubahan tetap mungkin terjadi.Pada periode kepemimpinan Syamsuar (2019–2024), terlihat upaya untuk menata kembali tata kelola, terutama dalam aspek transparansi perizinan, penguatan peran inspektorat, dan peningkatan keterbukaan informasi publik.Tidak ada skandal besar yang menyeret kepemimpinan dalam periode ini, dan hal tersebut memberi jeda yang penting bagi publik untuk melihat bahwa tata kelola yang bersih dapat terjadi.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-14 07:00