PO Rosalia Indah Klarifikasi Video Viral Sopirnya yang Ugal-ugalan

2026-01-16 03:31:52
PO Rosalia Indah Klarifikasi Video Viral Sopirnya yang Ugal-ugalan
JAKARTA, - PO Rosalia Indah meminta maaf terkait video viral yang melibatkan salah satu sopirnya. Perusahaan tersebut juga berjanji akan melakukan penindakan secara tegas.Video viral itu diunggah oleh akun Instagram @dashcamindonesia, Kamis . Terlihat dalam video, sopir bus Rosalia Indah terlibat adu mulut dengan salah satu pengendara mobil.Baca juga: 10 Bus Baru PO Rosalia Indah, Bodi Skylander R25 buat Rute Sumatera"Sebelum rest area 275 A, driver bus bernama Marco Sony melakukan manuver berbahaya yaitu menyalip kendaraan lainnya menggunakan bahu jalan dengan kecepatan tinggi. Dari bahu jalan dia memaksa mau masuk jalur paling kanan (di jalur tersebut sedang ada saya dan keluarga saya di dalam mobil) sehingga saya klakson panjang sehingga dia gagal memaksa masuk ke jalur paling kanan," tulis keterangan pada unggahan tersebut.A post shared by Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)Disebutkan juga bahwa sopir bus tidak terima diklakson dan membuntuti pengendara hingga ke rest area. Selanjutnya, keduanya saling bersitegang.Juru bicara PO Rosalia Indah, Sasangka Bayu, mengatakan, pihaknya menyesalkan adanya kejadian dalam video tersebut."Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan para pengguna jasa dan pengguna jalan lain," ujar Bayu, saat dihubungi Kompas.com, Kamis .Baca juga: PO Rosalia Indah Buka Rute Bogor-Lasem, Harga Tiket Rp 270.000"Sesuai dengan peraturan di internal kami terkait larangan mengemudi di bahu jalan dan larangan untuk mengemudi secara ugal-ugalan, serta larangan untuk berbicara tidak santun selama bertugas, maka dengan tegas perusahaan akan memberikan sanksi seberat-beratnya kepada awak bus tersebut," kata Bayu./Dian Ade Permana Kendaraan pemudik memarkir kendaraan di bahu jalan tol Rest Area Km 456.Bayu menambahkan, Rosalia Indah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jasa dan pengguna jalan lain.Untuk diketahui, bahu jalan tol hanya diperbolehkan untuk digunakan dalam kondisi darurat, bukan untuk menyalip.Dasar hukumnya juga sudah tertuang dalam beberapa peraturan, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 (menggantikan PP 15/2005) Pasal 69 Ayat (2) dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).Peraturan tersebut menyatakan bahu jalan hanya boleh digunakan untuk keadaan darurat (mogok, ban pecah, gangguan teknis, fisik pengemudi) dan kendaraan berhenti darurat, bukan untuk mendahului, menarik, menurunkan penumpang/barang, atau istirahat.Sesuai Pasal 287 ayat 1 UU LLAJ, pelanggar akan dikenakan sanksi denda hingga Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Irwan mengaku bersyukur atas penghargaan yang telah diraih. Ia menekankan bahwa fokus utama perusahaan dimulai dari internal, yaitu kebahagiaan dan kesehatan karyawan, sebelum meluas ke masyarakat.“Ketika saya ditanya dewan juri, saya sampaikan bahwa fokus utama kami adalah membahagiakan dan menjaga kesehatan karyawan terlebih dahulu. Kalau karyawan yang dekat dengan kami saja tidak sehat dan bahagia, bagaimana kami bisa mengurus masyarakat yang lebih luas.” ujar Irwan kepada Kompas.com, Rabu.Irwan menambahkan, penghargaan yang diraih pihaknya  merupakan kerja kolektif seluruh karyawan dan tim.“Persyaratannya sangat banyak, ada 17 goals dan 169 target. Mustahil dicapai tanpa komitmen bersama,” kata Irwan.Pihaknya pun senantiasa mendorong seluruh elemen perusahaan berpartisipasi dalam berbagai upaya pencapaian SDGs, terutama terkait kesejahteraan sosial dan pengentasan kemiskinan.Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Kagumi Standar Produksi Sido MunculSido Muncul juga menegaskan komitmennya untuk membantu program nasional, melalui program penanganan stunting dan tidak mengambil bagian dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).“Kami memilih memberikan bantuan berupa dana agar ibu-ibu bisa membeli kebutuhan gizi yang sesuai. Tahun depan kontribusi kami akan ditingkatkan,” katanya./Yakob Arfin T Sasongko Direktur Sido Muncul, Dr (HC) Irwan Hidayat memegang piala penghargaan Terbaik I kategori Badan Usaha Besar Indonesia?s SDGs Action Awards 2025 berkat keberhasilan program Smartani. Program Smartani yang mengantarkan Sido Muncul meraih juara pertama merupakan inisiatif pemberdayaan masyarakat yang mencakup sektor hulu hingga hilir. Program ini telah diinisiasi sejak 2021 dan menyasar kelompok tani di wilayah Semarang.Saat ini, sedikitnya 3.000 petani dan peternak telah mendapat pendampingan dari Sido Muncul.“Di tingkat hilir, kami membina karyawan untuk menjadi distributor. Sekarang ada sekitar 60 hingga 70 distributor yang dulunya karyawan kami dan kini sudah mandiri,” ungkap Irwan.Baca juga: Hadirkan Terang, Sido Muncul Gelar Operasi Katarak GratisManajer Lingkungan Sido Muncul, Amri Cahyono, menegaskan bahwa komitmen perusahaan terhadap SDGs diwujudkan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.Ia menyampaikan bahwa perusahaan secara konsisten memperkuat kontribusi terhadap 17 tujuan SDGs.“Program Smartani kami gagas untuk mewujudkan visi perusahaan, yaitu memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Hingga saat ini, Sido Muncul telah memenuhi seluruh 17 tujuan SDGs,” ujarnya.Amri menjelaskan bahwa Smartani di Desa Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Semarang, dikembangkan dengan pendekatan nature-based solution. Implementasinya dimulai dengan social mapping untuk memetakan potensi lokal.“Di desa ini ada kelompok petani alpukat, peternak sapi perah, hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ‘Mbok Jajan’ yang sebelumnya terdampak Covid-19. Kami memberikan pelatihan agar mereka dapat kembali produktif, dan kini produk mereka sudah memasok ke Sido Muncul,” terang Amri.Baca juga: Konsisten Bantu Tangani Katarak, Sido Muncul Kembali Raih Perdami Award/Yakob Arfin T Sasongko Direktur Sido Muncul, Dr (HC) Irwan Hidayat bersama tim dalam ajang Indonesia?s SDGs Action Awards 2025 di Jakarta, Rabu .

| 2026-01-16 01:46