Duduk Perkara Guru Nur Aini Dipecat Usai Keluhkan Jarak Sekolah 114 Km Pulang-Pergi

2026-01-14 09:10:13
Duduk Perkara Guru Nur Aini Dipecat Usai Keluhkan Jarak Sekolah 114 Km Pulang-Pergi
– Nur Aini (38) harus menerima kenyataan bahwa kariernya sebagai guru aparatur sipil negara (ASN) berakhir setelah ia dijatuhi sanksi pemecatan.Hal itu terjadi setelah Nur Aini mengeluhkan jarak sekolah tempatnya mengajar dengan kediamannya yang dinilai terlalu jauh.Untuk diketahui, Nur Aini mengajar di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan yang berada di kawasan pegunungan kaki Gunung Bromo.Ia harus menempuh perjalanan sejauh 114 kilometer pulang pergi (PP) setiap hari dari rumahnya di Bangil ke Tosari.“Kulo ingin pindah ke Bangil Pak, supaya dekat,” kata Nur Aini dalam sebuah video.Meski demikian, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tetap menjatuhkan sanksi kepada Nur Aini berdasarkan hasil audit kehadiran.Baca juga: Kisah Guru Nur Aini: Curhat Jarak Mengajar 57 Km, Berujung SK PemberhentianPemecatan Nur Aini bermula setelah ia menyampaikan keluhan mengenai jauhnya jarak sekolah dengan tempat tinggalnya melalui akun TikTok milik pengacara Cak Sholeh pada Jumat .Dalam unggahan tersebut, Nur Aini menceritakan aktivitasnya mengajar karena harus berangkat sejak pukul setengah enam pagi agar bisa tiba di sekolah sekitar pukul setengah delapan.Ia juga menambahkan bahwa untuk mencapai sekolah, dirinya harus menggunakan jasa ojek atau diantar oleh suaminya.Baca juga: Takut Minum Obat Deksametason karena Isu Medsos, Guru Besar UGM Beri Penjelasan IniNur Aini kemudian berharap pemerintah daerah dapat memberikan keadilan dengan memindahkannya ke sekolah yang lebih dekat dari rumahnya.Selain itu, ia juga mengeluhkan absensinya yang kerap tercatat bolong yang menurutnya disebabkan oleh tindakan kepala sekolah.Ia menegaskan bahwa selama ini dirinya tidak pernah absen atau alpa dalam menjalankan tugas sebagai guru.Saat dikonfirmasi, Cak Sholeh menyatakan bahwa ia membuat podcast tersebut karena merasa iba dengan Nur Aini yang harus menempuh jarak ratusan kilometer setiap hari untuk mengajar."Waktu datang ke sini, dia (Nur Aini) meminta agar dirinya dibantu untuk memviralkan nasibnya agar dapat pindah dekat rumahnya," ujar Cak Sholeh kepada Kompas.com, Rabu .Baca juga: Guru Besar UGM: Klorin dan Formalin di Makanan Mengancam Organ VitalCak Sholeh juga mengungkapkan bahwa rasa iba semakin mendalam setelah Nur Aini mengaku tanda tangannya dipalsukan oleh rekan guru lain untuk meminjam uang ke koperasi.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-14 09:07