JAKARTA, – Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral ilegal oleh warga negara (WN) asal China berinisial MY.MY ditangkap pada Jumat saat menggunakan penerbangan PK-SJE rute Weda Bay (WDB)–Manado (MDC).“Saat ini pelaku dalam proses (pemeriksaan) lebih lanjut oleh Aparat terkait, serta bahan mineral yg coba diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Instansi terkait,” ujar Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, dalam keterangannya, Jumat.Baca juga: WNA China Ditangkap Saat Selundupkan Nikel di Bandara PT IWIP Maluku UtaraFebriel menjelaskan, Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan.Namun, hasil evaluasi menunjukkan bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir di fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang maupun barang.Situasi itu menjadi dasar pemerintah menempatkan Satgas Terpadu di Bandara IWIP sejak 29 November 2025.Satgas tersebut merupakan gabungan sejumlah institusi, meliputi TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Badan Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, BMKG, AirNav Indonesia, serta Avsec.Menurut Febriel, penempatan Satgas Terpadu merupakan langkah strategis memperkuat pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum di bandara yang memiliki mobilitas tinggi, baik untuk akses tenaga kerja asing maupun distribusi logistik industri.Baca juga: Avsec Bandara IWIP Amankan Dangerous Goods di Penerbangan Weda-ManadoIa menegaskan, keberhasilan penggagalan penyelundupan MY menunjukkan pentingnya keberadaan perangkat negara dalam tata kelola bandara khusus.“Serta membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan mencegah kegiatan ilegal lainnya,” kata dia.PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) membantah kabar soal penyelundupan nikel ilegal di Bandara Khusus IWIP, Maluku Utara.Perusahaan menegaskan material yang diamankan petugas merupakan sampel alumina dari industri aluminium milik salah satu tenant."IWIP menyampaikan bahwa informasi yang beredar di publik tidak akurat. Material yang dimaksud bukan merupakan nikel, bukan barang ilegal, dan bukan bagian dari aktivitas yang tidak sah," tulis IWIP dalam keterangan resminya, Sabtu .Sampel alumina itu disebut sudah memiliki izin administratif dan rencananya dikirim ke Jakarta untuk pengujian laboratorium.Baca juga: IWIP Bantah Kabar Penyelundupan Nikel Ilegal di Bandara KhususNamun pengiriman dihentikan sementara karena dokumen pendukung belum lengkap saat pemeriksaan berlangsung.Prosedur Bandara Khusus IWIP mewajibkan penahanan sementara untuk setiap material yang memerlukan penanganan khusus jika dokumen belum divalidasi.
(prf/ega)
Penangkapan WN China Penyelundup Nikel Ungkap Celah Keamanan Bandara PT IWIP
2026-01-12 08:42:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 08:26
| 2026-01-12 07:52
| 2026-01-12 07:15
| 2026-01-12 06:48
| 2026-01-12 06:35










































