Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Sudah Periksa 20 Lebih Saksi

2026-01-12 03:31:12
Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Sudah Periksa 20 Lebih Saksi
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES).Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyampaikan, ada sebanyak 20 lebih saksi yang telah menjalani pemeriksaan.“Untuk saksi, sudah (diperiksa) lebih dari 20 orang. Kan ini sudah penyelidikan dulu, baru penyidikan,” tutur Anang saat dikonfirmasi, Rabu .AdvertisementMenurut Anang, tempus pengusutan kasus korupsi minyak mentah Petral di Kejagung berbeda dengan penanganan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, penyidik tetap saling berkoordinasi antar instansi.“Ini kan kalau Gedung Bundar menangani periode 2008-2015, bukan 2017. Dan ini pengembangan dari perkara yang sudah berjalan di persidangan. Jadi perkara ini sudah penyidikan sejak Oktober oleh Kejagung,” jelas dia. 


(prf/ega)