Komandan Yon TP Mengakui Sempat Periksa Kondisi Prada Lucky Sebelum Meninggal

2026-01-11 23:09:53
Komandan Yon TP Mengakui Sempat Periksa Kondisi Prada Lucky Sebelum Meninggal
KUPANG, - Komandan Batalion Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Letkol Inf. Justik Handinata T, mengungkapkan dirinya sempat memeriksa kondisi Prada Lucky sebelum korban meninggal dunia.Namun saat pemeriksaan pada 30 Juli 2025, ia tidak menyadari adanya bekas luka atau tanda-tanda penganiayaan.Kesaksian tersebut disampaikan Letkol Justik dalam persidangan yang digelar di ruang utama Pengadilan Militer III-15 Kupang pada, Senin 17 November 2025.Baca juga: Ibu Prada Lucky Kecewa Danyon 834/WM Enggan Bersalaman: “Anda Punya Hati dari Batu?”Ia menegaskan pada saat itu tidak ada satu pun laporan dari bawahannya mengenai peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 20 Juli 2025 maupun perkembangan kondisi Prada Lucky dan Prada Richard.Menurutnya, apabila ada kejadian menonjol, seharusnya laporan disampaikan, tetapi kenyataannya tidak ada laporan masuk.Letkol Justik menjelaskan pada 27 Juli 2025, ia sedang dalam perjalanan dari S'oa kembali ke Aeramo dan baru tiba di batalyon sekitar pukul 22.00 Wita.Baca juga: Jelaskan Beda Pembinaan dengan Kekerasan, Ahli Pidana: Pemukulan Terhadap Prada Lucky Tidak DibenarkanPada saat itu pun ia tidak menerima informasi apa pun terkait adanya tindakan kekerasan terhadap kedua prajurit tersebut.Ia menegaskan hingga keberangkatannya ke Batujajar pada 31 Juli dan selama kegiatan Jamdan, tidak ada laporan yang disampaikan kepadanya.Ia mengaku baru mengetahui kondisi serius yang dialami Prada Lucky pada 5 Agustus 2025, ketika sedang berada di Batujajar.Sekitar pukul 04.00 Wita, dokter batalyon menghubunginya dan melaporkan bahwa Prada Lucky masuk ICU dan membutuhkan ventilator.Lanjut keterangannya, dokter kemudian mengirim laporan tertulis melalui pesan WhatsApp, yang memuat indikator adanya trauma tumpul dan trauma toraks.Baca juga: LPSK Dampingi Saksi dalam Kasus Kematian Prada Lucky di NTTDari laporan tersebut, Letkol Justik menyimpulkan telah terjadi kekerasan terhadap Prada Lucky.Setelah menerima laporan tersebut, ia memerintahkan dokter batalyon untuk memberikan penanganan penuh kepada Prada Lucky dan melaporkan masalah itu kepada Danbrig serta Kasiintel Kodam.Ia juga menghubungi Lettu Rahman agar mengumpulkan seluruh anggota untuk mencari tahu siapa pelaku penganiayaan.Kepada Lettu Faisal, ia menanyakan alasan terjadinya pemukulan dan bagaimana cara memastikan Prada Lucky dapat diselamatkan.


(prf/ega)