Danantara Tambah Modal Citilink, Sebagian untuk Bayar Utang ke Pertamina

2026-01-12 22:09:49
Danantara Tambah Modal Citilink, Sebagian untuk Bayar Utang ke Pertamina
JAKARTA, - PT Danantara Asset Management (DAM) menambah modal PT Citilink Indonesia, anak perusahaan PT Garuda Indonesia untuk membayar utang biaya bahan bakar ke Pertamina.Penambahan modal itu menjadi salah satu keputusan PT DAM dengan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu .Chief Operating Officer Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria mengatakan, kebijakan itu penambahan modal itu berasal dari konversi pinjaman pemegang saham sebagai tambahan modal untuk PT Garuda Indonesia dan PT Citilink Indonesia.Baca juga: Dukung Penegakan Hukum, Danantara Komitmen Tata Kelola Bersih di PTPNSuntikan modal dilakukan sebagai bentuk restrukturisasi dan upaya memperkuat keuangan dua maskapai milik negara.“Bagi Danantara Indonesia, penyehatan ini bukan hanya tentang menjaga stabilitas keuangan, tetapi juga memastikan konektivitas antarwilayah yang menopang aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat, serta menjaga keberlanjutan national flag carrier Indonesia,” kata Dony dalam keterangan resminya, Kamis .Adapun total suntikan modal dari PT Danantara Asset Management untuk PT Garuda Indonesia mencapai Rp 23,67 triliun.Dari jumlah itu, sebanyak Rp 8,7 triliun atau 37 persen digunakan untuk modal kerja Garuda Indonesia, termasuk pemeliharaan dan perawatan armada.Sementara, 63 persen lainnya, atau Rp 14,9 triliun dikucurkan untuk Citilink.Rinciannya, Rp 3,7 triliun pembayaran utang bahan bakar Citilink ke Pertamina periode 2019-2021 atau periode Pandemi Covid-19 dan Rp 11,2 untuk modal kerja.Dony mengatakan, saat ini Garuda Indonesia sedang melakukan proses restrukturisasi dan transformasi.Baca juga: Danantara Tambah Modal ke Garuda dan CitilinkLangkah ini dijalankan berdasarkan pertimbangan jangka panjang yang terukur dan mengacu pada tata kelola yang kuat.Transformasi meliputi pelayanan, pengembngan bisnis dan operasi komersial, hingga modernisasi teknologi.“Pelaksanaannya langsung berada di bawah koordinasi saya selaku Chief Operating Officer Danantara Indonesia, agar seluruh proses berjalan konsisten, terintegrasi, dan berorientasi hasil,” ujar Dony.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 21:11