KPPU Soroti Tiga Area Risiko Pelanggaran dalam Praktik Usaha

2026-01-11 22:42:21
KPPU Soroti Tiga Area Risiko Pelanggaran dalam Praktik Usaha
JAKARTA, - Iklim usaha yang sehat tidak cukup dijaga hanya dengan aturan. Namun membutuhkan pemahaman tepat dari pelaku usaha terhadap batas-batas persaingan yang wajar.Di tengah dinamika industri yang kian kompetitif, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengingatkan, fokus utama pengawasan bukan pada siapa yang kalah atau menang, tetapi bagaimana proses persaingan itu berlangsung.Perlindungan terhadap proses persaingan usaha yang adil dan sehat menjadi pondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.Baca juga: KPPU Dorong Revisi UU Antimonopoli, Waspadai Kolusi Algoritma di Era AIDOK. Humas KPPU Sidang pembacaan putusan yang dipimpin Ketua Majelis Rhido Jusmadi bersama dua Anggota Majelis M Fanshurullah Asa dan Moh Noor Rofieq kepada dua pelaku usaha yang terbukti melakukan persekongkolan dalam pengadaan penyediaan air bersih di Kabupaten Lombok Utara di Kantor KPPU Jakarta, Senin .


(prf/ega)