WONOSOBO, — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wonosobo mengimbau warga Desa Pucungkerep, Kecamatan Kaliwiro, untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melakukan evakuasi mandiri jika hujan deras berlangsung lebih dari 30 menit.Imbauan ini disampaikan menyusul meluasnya bencana gerakan tanah di wilayah tersebut sejak akhir Oktober 2025.Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Wonosobo, Sumekto Hendra Kustanto, menjelaskan bahwa Dusun Purwo dan Dusun Krandegan merupakan kawasan rawan tanah gerak yang hampir setiap tahun terdampak saat musim penghujan.Baca juga: Tanah Bergerak di Kebumen Capai 89 Hektar, Warga Diminta Siaga Hadapi Puncak Hujan"Kondisi tanah yang labil membuat hujan dengan intensitas tinggi menjadi pemicu utama pergerakan tanah. Banyak rumah yang sudah terdampak," ungkapnya pada Sabtu .Berdasarkan hasil asesmen BPBD bersama perangkat desa, gerakan tanah kembali terjadi pada 21 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.Kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan pada puluhan rumah warga, infrastruktur jalan, serta fasilitas umum.Di antaranya, jalan desa mengalami kerusakan parah sepanjang 200 meter, jalan kabupaten rusak sepanjang 100 meter, serta talud jalan kabupaten sepanjang 20 meter yang juga mengalami kerusakan.Sebuah tempat ibadah di wilayah terdampak dilaporkan mengalami kerusakan kategori sedang.Akibat kondisi tersebut, sedikitnya lima kepala keluarga terpaksa mengungsi ke rumah kerabat.Sementara itu, ratusan warga lainnya masih bertahan di rumah masing-masing dengan rasa cemas, terutama saat hujan turun dengan intensitas tinggi.Baca juga: Bencana Tanah Bergerak Landa Wonosobo, 19 Rumah Rusak Parah"BPBD bersama pemerintah desa, aparat TNI-Polri, serta relawan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait langkah-langkah penyelamatan diri," kata Sumekto.Hingga kini, pendataan ulang masih dilakukan untuk memastikan perkembangan kondisi di lapangan.BPBD juga telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk menilai kelayakan tanah sebagai kawasan permukiman, mengingat wilayah tersebut telah memasuki musim penghujan dengan potensi risiko bencana yang tinggi.
(prf/ega)
Warga Pucungkerep Wonosobo 25 Tahun Alami Tanah Bergerak, BPBD: Hujan 30 Menit Evakuasi Mandiri
2026-01-12 06:08:12
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:09
| 2026-01-12 05:54
| 2026-01-12 05:43
| 2026-01-12 03:50
| 2026-01-12 03:37










































