PALANGKA RAYA, - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mendorong percepatan penyerapan anggaran.Apalagi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disebut menjanjikan dana transfer (TKD) untuk pemda dengan serapan anggaran tinggi.“Penyerapan anggaran kita masih rendah, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah percepatan, apalagi waktu efektif tinggal 1,5 bulan saja lagi, namun dengan tetap memperhatikan kualitas dan akuntabilitas,” ujar Edy saat membuka rapat koordinasi evaluasi rencana pembangunan daerah triwulan III tahun 2025 bersama pemerintah kabupaten/kota di Aula Kantor Bepperida Kalteng, Palangka Raya, Senin .Wagub Edy menegaskan, penyerapan anggaran harus bisa dikejar. Dia meminta agar jangan sampai ada dana yang mengendap.Baca juga: Kalteng Salurkan 3.060 Beasiswa Kuliah Untuk Mahasiswa Kurang Mampu Tahun IniNamun, dia menekankan percepatan serapan anggaran harus memerhatikan kualitas pembangunan.Dia menyebut, bakal ada pengembalian anggaran bagi pemda dengan serapan tinggi.“Memanfaatkan saja dana yang ada saat ini, untuk tahun 2026 nanti, kalau kita bisa mencapai serapan anggaran tinggi dengan baik, nanti akan dikembalikan (dalam bentuk dana transfer atau TKD),” ujarnya.Menurut Edy, percepatan penyerapan anggaran harus benar-benar diperhatikan, karena belanja pemerintah sangat penting untuk menggerakkan perekonomian daerah.Pemprov Kalteng, kata dia, tengah mengejar tingginya serapan APBD. Hal itu menindaklanjuti pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang bakal mengalokasikan TKD bagi provinsi dengan serapan anggaran tinggi.Baca juga: TKD Dipangkas, Wagub Kalteng Minta Daerah Gali Potensi Pendapatan BaruEdy Pratowo mengungkapkan bahwa TKD 2026 yang dipotong berimbas pada pengurangan proyeksi APBD di setiap daerah, tak terkecuali Pemprov Kalteng.Pihaknya akan menunggu keputusan pusat yang bakal memberikan TKD bagi daerah dengan serapan APBD tinggi.“Berdasarkan informasi dari Pak Menkeu, bakal ada evaluasi (penyerapan anggaran pemda) pada triwulan IV 2025 dan triwulan I 2026, kalau serapan APBD bagus, nanti (TKD) akan disalurkan,” ungkap Edy.Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, mengungkapkan, sebagaimana tertera dalam surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Nomor S-62/PK/2025, Kalteng mengalami penurunan TKD sebesar Rp 1,851 triliun, dari Rp 4,173 triliun menjadi Rp 2,321 triliun.Baca juga: Mahasiswa Kalteng Demo Setahun Prabowo-Gibran, Tagih Reformasi Polri hingga Tolak Soeharto Jadi Pahlawan“Penurunan dana transfer ini turut berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah. Meski demikian, kami tetap berupaya menutup defisit anggaran sebesar Rp 266 miliar tanpa mengganggu pelaksanaan program prioritas daerah,” ujar Leonard.
(prf/ega)
Pemprov Kalteng Genjot Penyerapan Anggaran, Berharap Dana Transfer dari Menteri Purbaya
2026-01-12 06:11:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:01
| 2026-01-12 05:16
| 2026-01-12 04:47










































