Polri dan Kemensetneg Rancang Aturan soal “Tot Tot Wuk Wuk”

2026-01-13 07:22:06
Polri dan Kemensetneg Rancang Aturan soal “Tot Tot Wuk Wuk”
JAKARTA, - Untuk mengendalikan penggunaan sirene bersuara "tot tot wuk wuk" yang mengganggu pengguna jalan, Polri berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk membuat aturan baru."Ada aturan yang jelas dan bahkan untuk pengawalan adalah prioritas, dan kami sedang koordinasi dengan Setneg jadi mana yang harus dikawal dan mana yang tidak harus dikawal," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam rapat di Komisi III DPR, Jakarta, Kamis .Baca juga: Pajero Berpelat Polri Gunakan “Tot Tot Wuk Wuk” di Tengah KemacetanDi hadapan jajaran Komisi III DPR RI, ia berkelakar bahwa anggota Dewan akan tetap mendapat pengawalan."Kalau untuk anggota dewan kita kawal semuanya, Pak. tidak berani kami, Pak," ucap Agus.Dalam kesempatan ini, Korlantas menjelaskan bahwa pihaknya membekukan sementara pengawalan dengan suara sirene "tot tot wuk wuk".Dia mengatakan pembekuan sirene ini dalam tahap evaluasi."Kami bekukan untuk sementara, pak, dan kami sekarang ditanya, sampai kapan pembekuannya ini, terus terang kami akan evaluasi, dan ini dampaknya sangat positif, pak," ucap dia.Baca juga: Jarang Gunakan “Tot Tot Wuk Wuk”, Sultan HB X: Enggak Perlu Dipersoalkan Pakai Pengawalan atau TidakDiketahui, gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' sempat viral di ruang publik dan media sosial pada beberapa bulan lalu.Kampanye ini muncul sebagai respons kejenuhan masyarakat terhadap maraknya penggunaan sirene, strobo, dan rotator di jalan, termasuk oleh kendaraan pejabat yang sedang tidak bertugas.


(prf/ega)