Purbaya Candai Maruli soal Utang Jembatan Darurat: Saya Baru Tahu Sebelah Banyak Utang

2026-02-03 14:32:42
Purbaya Candai Maruli soal Utang Jembatan Darurat: Saya Baru Tahu Sebelah Banyak Utang
JAKARTA, - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons santai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak terkait pembangunan jembatan darurat pascabencana di Sumatera yang disebut-sebut dilakukan dengan cara berutang.Purbaya mulanya mengatakan, peran Kementerian Keuangan dalam penanganan pascabencana berada di bagian belakang, yakni menunggu pengajuan tagihan.“Kalau peran Menteri Keuangan agak sedikit, Pak, karena kami di belakang, kami cuma ya bayar kalau ada tagihan,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatera yang digelar DPR RI di Aceh, Selasa .Baca juga: KSAD Ungkap Rumitnya Bangun Jembatan Darurat di Sumatera hingga Harus BerutangSelama ini, dia memahami bahwa pendanaan penanganan bencana dilakukan melalui satu pintu, yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, Purbaya baru mengetahui adanya persoalan utang dalam pembangunan jembatan darurat.“Yang kami tahu kan selama ini satu pintu lewat BNPB, harusnya sih kita anggap lancar tadinya. Tapi saya baru tahu bahwa sebelah saya punya utang banyak rupanya,” kata Purbaya, disambut tawa Maruli.Purbaya kemudian melontarkan pertanyaan bernada canda kepada Maruli terkait jaminan atas utang pembangunan jembatan darurat tersebut.Baca juga: Pasca Banjir Bandang, Tebing Sungai Krueng Tiro Aceh Diperkuat“Bapak kalau ngutang jembatan, jaminannya apa?” ujar Purbaya.Menanggapi hal itu, Maruli menjawab singkat dengan nada bercanda.“Ya tentara, Pak,” kata Maruli, yang kembali disambut tawa peserta rapat.Sebelumnya diberitakan, Maruli mengungkapkan bahwa pembangunan jembatan darurat pascabencana di Sumatera, khususnya Aceh, menghadapi proses yang panjang dan rumit, termasuk dalam hal pendanaan.Maruli menjelaskan, pembangunan jembatan darurat harus diawali dengan survei lokasi untuk menentukan jenis jembatan yang sesuai.“Kita harus survei tempat itu, tempat itu harus jenis jembatan apa yang tepat,” kata Maruli.Berdasarkan hasil survei, TNI AD memutuskan membangun tiga jenis jembatan darurat, yakni jembatan Bailey, jembatan Armco, serta jembatan perintis atau jembatan gantung.Hingga kini, Satgas Darurat Jembatan telah mengerahkan 22 jembatan Bailey di wilayah terdampak bencana, ditambah 14 jembatan Bailey dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Selain itu, sebanyak 39 jembatan Armco telah disiapkan di Aceh.Maruli juga mengakui bahwa pengadaan jembatan Armco dilakukan dengan cara berutang demi mempercepat proses pembangunan.Baca juga: Sungai Aceh Tamiang Melebar Usai Banjir, Jembatan Darurat Tak Bisa Dibangun“Untuk Armco sampai pabrik-pabriknya itu kita borong semua, Pak, habis. Udah tiga tahap kita sudah kerjakan. Itupun ya saya nanti bisik-bisik Bapak aja Pak itu masih utang Pak,” ujar Maruli.Meskipun begitu, Maruli menegaskan bahwa Satgas Darurat Jembatan akan terus bekerja menangani kerusakan infrastruktur penghubung di wilayah terdampak bencana.“Saya meyakinkan ini akan terus kita kerjakan,” pungkasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 14:47