Polwan Terserat Kasus 3 Oknum TNI Mengaku Polisi dan Peras Sopir Rp 30 juta di Gowa

2026-01-12 06:43:54
Polwan Terserat Kasus 3 Oknum TNI Mengaku Polisi dan Peras Sopir Rp 30 juta di Gowa
GOWA, - Kasus pemerasan terhadap seorang sopir angkutan yang melibatkan tiga oknum tentara nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Gowa, Sulawesi kini dalam penanganan Polisi Militer Komando Militer (Pomdam) 14/ Hasanuddin, Selasa .Selain melibatkan tiga oknum TNI, kasus ini juga ternyata menyeret seorang oknum polisi wanita (Polwan).Sebanyak tiga oknum TNI, Pratu FA dan Pratu FI serta Kopda YO kini menjalani penahanan di Pomdam 14/ Hasanuddin.Pihak Kodam 14/ Hasanuddin saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pemerasan yang ternyata juga menyeret seorang oknum Polwan dan tiga warga sipil."Betul kejadian di Gowa baru baru ini ada tiga orang oknum TNI AD (angkatan darat) melakukan pemerasan. Sekarang ketiga orang ini sudah didalami oleh pihak Pomdam untuk menyelidiki apa sebenarnya yang terjadi" kata Kolonel Kav. Budi Wirman, Kepala Penerangan Komando Militer (Kapendam) 14/ Hasanuddin yang dikonfirmasi langsung Kompas.com di ruang kerjanya pada Selasa, .Ketiga pelaku berpura pura menjadi anggota polisi dan mencegat sebuah mobil angkutan yang memuat penumpang yang diduga hendak berangkat ke Malaysia untuk menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).Mobil tersebut kemudian diarahkan ke salah satu posko milik salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Jalan Swadaya, Sungguminasa, Kabupaten Gowa."Modusnya mereka melihat mobil travel yang kurang pantas atau mungkin kelebihan muatan sehingga dihentikan seperti melakukan razia kemudian terjadi negosiasi disana untuk uang damai berapa sampai menyebut angka" kata Budi.Selain melibatkan tiga oknum TNI, kasus pemerasan ini juga ternyata melibatkan seorang oknum Polwan dan tiga orang sipil. Di lokasi tersebut korban diperas hingga Rp 30 juta."Perlu diketahui bahwa selain tiga oknum TNI juga ada tiga orang sipil dan satu orang oknum polisi yang terlibat" kata Budi.Informasi yang dihimpun Kompas.com oknum polisi tersebut adalah seorang Polwan yang bertugas di Polrestabes Makassar dan saat ini menjalani proses hukum di Mapolres Gowa bersama tiga warga sipil lainnya.Baca juga: Mengaku Polisi, 3 Oknum TNI Peras Sopir hingga Rp 30 Juta di GowaPeristiwa ini terjadi pada Jumat, , saat korban, AI (20), yang berprofesi sebagai sopir angkutan antar daerah mengangkut penumpang dari Kabupaten Bulukumba menuju Kabupaten Barru.Namun, saat berada di Kabupaten Gowa, korban diikuti oleh tiga orang pengendara motor di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng dan menanyakan perihal para penumpang yang dimuat oleh korban ternyata hendak ke Kalimantan dan menyeberang ke Malaysia untuk bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Tiga oknum TNI di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan peras sopir hingga puluhan juta rupiah. Modus mengaku polisi dan menangkap calon tenaga kerja Indonesia (TKI). Senin, .Ketiga pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas untuk menangkap para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).Korban kemudian dibawa ke posko salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Jalan Swadaya, Sungguminasa.


(prf/ega)