Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat dengan modus berpura-pura menyewa kontrakan atau kamar indekos. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang pelaku.Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, sebelum beraksi, para pelaku lebih dulu memetakan lokasi kontrakan atau kos-kosan yang banyak terdapat kendaraan terparkir."Pertama, mereka mencari sasaran rumah-rumah kontrakan atau rumah kos-kosan yang banyak terparkir motor. Kemudian mereka menyewa kontrakan tersebut, hingga membayar DP (uang muka)," kata Tri di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis .AdvertisementTri menjelaskan, enam pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial UA, R alias D, U, J, dan S yang berperan sebagai pemetik (joki), serta A yang berperan sebagai penadah. "Para pelaku ini memang spesialis curanmor," kata Tri.Ia melanjutkan, para pelaku yang di antaranya residivis itu meminta waktu kepada pemilik kontrakan terkait penyerahan identitas pada saat menyewa. "Para pelaku ini begitu dalam keadaan sepi ya, kemudian mereka melancarkan aksinya," kata Tri.Usai memberikan uang muka, para pelaku pun dizinkan mulai menempati salah satu kamar. Dari situlah mereka mengintai sepeda motor yang akan dipetik. Salah satu lokasi kejadian yakni berada di wilayah Joglo, Kembangan."Dari beberapa pendalaman yang kita dalami, ini baru dua LP (laporan polisi) yang bisa kita dalami, setelah kita melakukan pengecekan dari nomor rangka dan nomor mesin," katanya.Kendaraan yang berhasil diamankan sebagai barang buktinya adalah sebanyak delapan kendaraan.
(prf/ega)
Polisi Bongkar Sindikat Spesialis Curanmor Modus Sewa Kontrakan di Jakbar, 6 Pelaku Diamankan
2026-01-12 05:07:58
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 19:24
| 2026-01-12 17:59
| 2026-01-12 17:05
| 2026-01-12 16:51










































