PLTA Batang Toru Diduga Perparah Banjir Bandang, Ini Kata Pengembang

2026-01-12 07:05:55
PLTA Batang Toru Diduga Perparah Banjir Bandang, Ini Kata Pengembang
JAKARTA, - Pihak PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), pengembang PLTA Batang Toru, menyatakan, pihaknya mengedepankan prinsip tata kelola lingkungan.Hal ini disampaikan terkait dugaan PLTA Batang Toru menjadi satu dari delapan perusahaan yang diduga memperparah banjir bandang di Sumatera Utara (Sumut).Manajer Sosial dan Komunikasi PT NSHE, Arie Dedy, mengatakan bahwa saat ini PT PLTA Batang Toru masih dalam tahap konstruksi.“Perlu kami sampaikan bahwa PLTA Batang Toru yang saat ini masih berada pada fase konstruksi, di dalam kegiatan operasionalnya selalu mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup yang baik,” kata Arie saat dihubungi Kompas.com, Selasa malam.Baca juga: Agincourt Resources Buka Suara soal Disegel KLH Gegara Diduga Perparah Banjir SumatraMenurut Arie, kegiatan operasional tersebut sesuai dengan perintah yang tertuang dalam izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).Arie juga mengeklaim bahwa nadi kehidupan PLTA Batang Toru merupakan daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru sendiri. “Sehingga konservasi adalah keniscayaan bagi kelangsungan usaha kami,” tutur Arie.Dalam keterangannya, Arie menyatakan bahwa sebagai pengembang PLTA Batang Toru, PT NSHE selalu berkomitmen memenuhi syarat yang diatur undang-undang.Pihaknya menyatakan akan bersikap kooperatif mengikuti proses penindakan dugaan pelanggaran lingkungan hidup yang tengah bergulir di Kementerian Lingkungan Hidup dan upaya lain dalam penyelamatan DAS Batang Toru.“PT NSHE selalu berkomitmen untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melakukan langkah-langkah kooperatif,” ujar Arie.Sebelumnya, KLH menyatakan telah menyegel empat perusahaan yang diduga berkontribusi memperparah banjir di Sumatera, yang mengakibatkan hampir 1.000 orang meninggal dunia.PT Agincourt Resources, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru, dan PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) disegel pada Jumat .Sementara itu, PT Sago Nauli disegel pada Minggu .Temuan KLH sebelumnya mengungkap bahwa kegiatan bisnis perusahaan tersebut dilakukan dengan pembukaan lahan yang membuat sejumlah DAS tertekan.Pembabatan hutan itu memicu material kayu dan erosi dalam skala besar. “Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit,” kata Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, dalam keterangan resminya, Sabtu .Baca juga: Sampai Kapan 4 Perusahaan Terduga Perparah Banjir Sumatera Disegel? Ini Kata Wamen LH


(prf/ega)