Redenominasi Rupiah: Risiko Psikologis dan Tantangan Publik

2026-01-12 06:26:53
Redenominasi Rupiah: Risiko Psikologis dan Tantangan Publik
REDENOMINASI rupiah bukan wacana yang tiba-tiba hadir. Wacana ini hidup sejak lebih dari satu dekade lalu.Diperkenalkan pada masa Agus Martowardojo, bergulir lagi pada masa Sri Mulyani, dan kini kembali muncul lewat inisiatif Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan target RUU selesai pada 2027.Satu hal yang menjadi inti: tiga nol akan hilang. Seribu rupiah akan menjadi satu rupiah. Namun, perubahan besar tidak selalu terletak pada uangnya, melainkan pada kesiapan masyarakat menghadapi cara baru memandang angka.Apa itu redenominasi?Dalam konsep dasarnya, redenominasi hanyalah penyederhanaan penulisan rupiah tanpa mengubah nilai. Uang Rp 10.000 yang hari ini kita pegang akan menjadi Rp 10 setelah redenominasi, tetapi daya beli tidak berubah.Baca juga: Suara yang Tak Didengar, Luka yang MeledakKrugman dan Obstfeld (2018) menjelaskan bahwa sistem keuangan yang efisien membutuhkan denominasi yang ringkas, terutama dalam transaksi digital, pencatatan akuntansi, dan sistem perbankan.Dengan semakin modernnya sistem keuangan Indonesia—QRIS, mobile banking, real-time payments—nol panjang mulai menjadi beban administratif, bukan lagi kebutuhan.Penting untuk membedakan redenominasi dengan sanering. Sanering memotong nilai uang sehingga daya beli berkurang. Redenominasi tidak menyentuh nilai riilnya, hanya mengganti cara penulisan.Negara seperti Turkiye, Romania, dan Rusia berhasil melakukan langkah ini untuk menyederhanakan transaksi dan memperbaiki persepsi internasional terhadap mata uang mereka (Akyaz & Aknc, 2020). Indonesia berada pada tahap yang serupa.Mengapa urgensinya meningkat?Secara psikologis, masyarakat menghadapi fenomena nominal illusion—persepsi salah bahwa harga barang mahal hanya karena tampilan angkanya besar (Shafir, 1997).Ketika setiap belanja sehari-hari ditulis dalam jutaan atau miliaran, muncul kesan bahwa ekonomi bergerak terlalu mahal, meskipun daya beli tidak selalu berubah secara riil. Redenominasi menghilangkan bias itu dan membuat persepsi harga lebih realistis.Dari sisi teknologi, sistem pembayaran tak lagi berbasis kertas, melainkan data digital. Terlalu banyak nol meningkatkan risiko kesalahan input dan memperbesar biaya administrasi transaksi (Graf & Li, 2021).Dunia bergerak menuju ekonomi real-time, dan nilai nominal yang panjang menjadi hambatan efisiensi. Jika Indonesia ingin menegaskan diri sebagai ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara, penyederhanaan nominal rupiah adalah konsekuensi logis.Secara kredibilitas internasional, Mankiw (2021) menegaskan bahwa mata uang dengan denominasi ringkas dipandang lebih stabil dan modern.


(prf/ega)