Motor Satu-satunya Ditahan sebagai Bukti, Korban Curanmor Akhirnya Maafkan Pelaku

2026-01-13 06:45:34
Motor Satu-satunya Ditahan sebagai Bukti, Korban Curanmor Akhirnya Maafkan Pelaku
NUNUKAN, – Warga Nunukan, Rizal Efendi (32), memilih memaafkan pelaku pencurian sepeda motornya melalui mekanisme restorative justice.Hal itu ia lakukan agar motor satu-satunya yang ditahan sebagai barang bukti kejahatan bisa ia dapatkan sesegera mungkin untuk berangkat kerja. Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Wisnu Bramantyo, mengatakan kasus pencurian tersebut dilaporkan pada 21 Oktober 2025, namun akhirnya dicabut oleh korban.“Laporannya akhirnya dicabut, dan korban memaafkan perbuatan pelaku,” ujarnya saat ditemui Senin .Baca juga: Curanmor di Samarinda Didominasi karena Kelalaian Korban, Kunci Tertinggal di MotorRizal, warga Jalan Fatahilah RT 10 Nunukan Tengah, hanya memiliki satu kendaraan untuk bekerja.Setelah motornya dicuri dan kemudian diamankan polisi sebagai barang bukti hingga proses pengadilan selesai, ia mengaku kesulitan berangkat kerja.Ia kemudian berkonsultasi dengan penyidik dan menceritakan kesulitannya tersebut.Dalam proses itu, Rizal dipertemukan dengan pelaku, AS (43), warga Jalan Cik Ditiro RT 21 Nunukan Timur.Dalam mediasi, AS mengakui perbuatannya dan meminta maaf.Ia menjelaskan kondisi ekonominya, bahwa ia menjadi penopang keluarga yang tinggal di Sulawesi, termasuk istri dan anak balitanya.Baca juga: Komplotan Curanmor Wilayah Kampus di Jember Diotaki Residivis yang Baru Keluar PenjaraWisnu menyebut alasan itu turut menjadi pertimbangan korban untuk berdamai.“Menimbang kondisi tersebut, korban mencabut laporan dan keduanya akhirnya berdamai. Kasus ini kita selesaikan melalui RJ (Restorative Justice),” tuturnya.Dari gelar perkara, AS disebut tidak memiliki mens rea atau niat jahat untuk memiliki motor tersebut.Rekaman CCTV menunjukkan bahwa ia dalam kondisi mabuk berat saat menaiki motor Honda Beat milik orang lain.“Pelaku dalam kondisi mabuk berat saat melarikan motor korban,” ujar Wisnu.Setelah sadar, kata dia, AS bahkan sempat mencari pemilik motor, yang menunjukkan bahwa ia tidak berniat mencuri kendaraan itu.“Memang pelaku sempat kita amankan, kita penjarakan. Tapi korban akhirnya memilih mencabut laporan. Selain itu ada pertimbangan kemanusiaan juga karena anak pelaku masih balita,” urai Wisnu.


(prf/ega)