- Presiden Prabowo beri sindiran keras kepada kepala daerah yang tidak berada di wilayah saat bencana melanda.Sorotan itu mengarah pada tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah tanpa izin di tengah masa tanggap darurat bencana pasca banjir melanda wilayahnya.Prabowo menyampaikan pernyataannya dalam rapat penanganan bencana di Banda Aceh, Minggu .Ia meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.Baca juga: Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana: Disindir Prabowo, Disuruh Pulang MendagriPrabowo mulanya memberi apresiasi atas kehadiran para bupati dalam rapat tersebut.Namun kemudian, ia menegaskan pemimpin daerah harus siap berada di garis depan saat masyarakat menghadapi situasi sulit.“Terima kasih, hadir semua bupati? Terima kasih ya para bupati. Kalian yang terus berjuang untuk rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” kata Prabowo saat memimpin rapat penanganan bencana di Banda Aceh, Minggu .Ia kemudian melontarkan sindiran kepada bupati yang meninggalkan wilayahnya dalam kondisi darurat dan meminta Mendagri menindak tegas.“Kalau ada yang mau lari, lari saja enggak apa-apa… hehe. Copot. Mendagri bisa ya diproses ini?” kata Prabowo.“Bisa, Pak,” sahut Mendagri Tito Karnavian.Baca juga: Bupati Umrah Saat Banjir, Kemendagri Periksa Jajaran Setda Aceh SelatanPrabowo menekankan bahwa tindakan meninggalkan tugas pada masa krisis tidak dapat dibenarkan, bahkan disebut sebagai pelanggaran berat dalam dunia militer.“Itu kalau tentara namanya desersi. Dalam keadaan bahaya, meninggalkan anak buah, waduh… itu enggak bisa. Saya enggak mau tanya partai mana. Sudah kau pecat?” sentil Prabowo.Pernyataan Prabowo disambut senyum para kepala daerah yang hadir. Ia menegaskan pemerintah pusat akan terus mendukung para pemimpin daerah yang bekerja untuk rakyat.“Baik Mendagri, terima kasih. Saya lihat bupati pada senyum semua itu? Pokoknya kita dukung terus,” ucapnya.Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menjadi sorotan karena disebut tidak mengajukan izin ketika berangkat umrah, padahal dalam ketentuan perjalanan luar negeri, kepala daerah mewajibkan izin terlebih dahulu.
(prf/ega)
Prabowo Sentil Keras Bupati Aceh Selatan, Minta Mendagri Ambil Tindakan Tegas
2026-01-12 02:57:50
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 02:47
| 2026-01-12 02:21
| 2026-01-12 00:59
| 2026-01-12 00:27










































